Kepegawaian, Aparatur Negara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD. 2020/No. 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran Jasa Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pembayaran jasa pegawai kontrak sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dalam mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintahan, perlu mengatur pembayaran jasa pegawai kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
- Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 12 Tahun 2008; Permendagri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2018.
- Peraturan Walikota ini terdiri atas 10 pasal dan 6 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Jasa Pegawai Kontrak; Bab III Indikator; Bab IV Pembayaran; Bab V Pembiayaan; Bab VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
- 5 halaman.
|