PENYELENGGARAAN - PELAYANAN - PERIZINAN DAN - NON PERIZINAN - SECARA ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perızınan Dan
Non Perızınan Secara Elektronık
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan
penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan
pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik
sebagaimana yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
bahwa sesuai dengan ketentuan pada Pasal 53 dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
bahwa Jenis prosedur dan metode Penyelenggaraan PTSP
yang bersifat inovatif ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah
UU No 11 Tahun 1980;UU No 1 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2007;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2018;Perpres No 97 Tahun 2014;Perpres No 91 Tahun 2017;Perpres No 54 Tahun 2018;Permendagri No 138 Tahun 2017;Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7
Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2015 ;Perbup No 57 Tahun 2016;Perbup No 34 Tahun 2018
JENIS PELAYANAN SECARA ELEKTRONIK , PERIZINAN DAN NONPERIZINAN SECARA ELEKTRONIK , PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK , TIM KAJIAN TEKNIS , PEMBINAAN DAN PENGAWASAN INTERNAL , PENGADUAN PELAYANAN PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK , Pembiayaan PTSP ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2019.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 17 Tahun 2019
TEKNIS - PEMBERIAN GAJI - ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS YANG BERSUMBER - DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, L.D.2019/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknıs Pemberıan Gajı Atau Tunjangan Ketıga Belas Yang Bersumber
Darı Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
UU No 17 Tahun 2003 ; UU No 1 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun
2015 ;PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 35 Tahun 2019 ;Permenkeu No 96 /PMK.05/2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No
57/PMK.05/2019 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2018
Pemberıan Gajı, Atau Tunjangan Ketıga Belas ,Pembayaran Gajı Atau Tunjangan Ketıga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2019
PERDA Kab. Empat Lawang No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 263 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15, Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Sesuai ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf c UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan rencangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk dibahas bersama, serta menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 39 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2012; Perda No. 18 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup dan sistematika, pelaksanaan RPJMD, pengendalian dan eveluasi, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 30 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN - KABUPATEN - EMPAT LAWANG SMART CITY
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2019/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Empat Lawang Smart Cıty
ABSTRAK:
bahwa kemajuan teknologi komunikasi dan informasi yang
pesat serta potensi pemanfaatannya secara luas, membuka
peluang bagi, pengelolaan dan pendayagunaan informasi
dalam volume yang besar secara cepat dan akurat
bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi
dalam proses pemerintahan yang transparan dan akun tabel
(good govermance) bertujuan untuk mewujudkan layanan
publik yang efektif, efisien dan modern
UU No 1 Tahun 2007;UU No 11 Tahun 2008;UU No 14 Tahun 2008;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU No 9 tahun 2015 ;UU No 30 Tahun 2014;PP No 82 Tahun 2012;PP No 38 Tahun 2017;Perpres No 76 Tahun 2013;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 23
Tahun 2013;Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 4
Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 3 Tahun 2018;
PENYELENGGARAAN LAYANAN KABUPATEN EMPAT LAWANG
SMART CITY , INFRASTRUKTUR DAN APLIKASI ,PUSAT KENDALI DAN CONTACT CENTER , WEBSITE PEMERINTAH KABUPATEN DAN WEBSITE OPD , APLIKASI BASIS DATA OPD DAN LINTAS OPD , EMAIL RESMI OPD, PEGAWAI ASN, DAN/ATAU
PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN EMPAT LAWANG , PROGRAM SUMSEL SMART DAN CARE (S2C ) ,DATA DAN INFORMASI , SUMBER DAYA MANUSIA , TANGGUNG JAWAB , TATA KELOLA ,STRATEGI , KONSULTANSI
,AUDIT SISTEM DAN TEKNOLOGI INFORMASI , KEAMANAN
,PERAN SERTA MASYARAKAT , KETENTUAN LAIN-LAIN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
28 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat