Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD.2024/NO.14 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021-2045
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Bersama, dan sistem Informasi Keluarga, dalam rangka
sinkronisasi kebijakan pengendalian kuatitas penduduk, Pemerintah Kabupaten dapat menetapkan kebijakan dengan mengacu dan berpedoman kepada kebijakan
Pemerintah dan Pemerintah Provinsi serta untuk memberikan arah kebijakan pembangunan kependudukan dalam jangka waktu tertentu agar efektif, terukur dan mencapai hasil optimal bagi kesejahteraan masyarakat, perlu menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU · No 1 Tahun 2007; UU No 52 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 62 Tahun 2010; Peraturan Presiden No 153 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No 88/PER/F2/2012; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 16 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2021-2045 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pembangunan Kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Grand Design Pembangunan Kependudukan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2024/NO.13 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, diperlukan adanya pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Empat Lawang serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu diatur Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; Undang-Undai:lg No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2013; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 8 Tahun 2019; Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 52 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Akses Informasi dan Dokumentasi Publik; Hak dan Kewajiban; Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi; Kelengkapan Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi; Klasifikasi Informasi Publik; Mekanisme Permohonan Informasi dan Dokumentasi; Pembinaan dan Pengendalian Penataan Layanan Informasi dan Dokumentasi; Keberatan dan Fasilitasi Sengketa Informasi; Forum Koordinasi Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
37 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD.2024/NO.12 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan program jarninan ketenaga kerjaan pada setiap pekerja yang berada di Kabupaten untuk pemenuhan hak atas kebutuhan dasar hidupnya, perlu untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja yang berada di Kabupaten dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta berdasarkan ketentuan Pasal 3 UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pembangunan ketenagakerjaan perlu diselenggaraan melalui asas keteraduan dengan malalui koordinasi fungsional lintas sektoral pusat dan kabupaten
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pernerintah Nornor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Kepesertaan; Pendaftaran Peserta; Penganggaran dan Pembayaran Iuran; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BD.2024/NO.11 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit melalui Dana Bagi Hasil Sawit
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28H ayat (3) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Perkebunan Sawit Melalui Dana Bagi Hasil Sawit dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Jaminan Sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi dasar hidup yang layak. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Program dan Kepesertaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BD.2024/NO.3 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, serta Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Alokasi Dana. Des~ Serta Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; Undan~i'Undang No 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 76 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 33 Tahun 2023
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. Diatur mengenai Ketentuan Umum, Pengalokasian Alokasi Dana Desa, Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Jaminan Kesehatan dan Jaminan Ketenagakerjaan; Penyaluran dana alokasi dana desa dan dana bagian Hasil pajak dan retribusi; Pelaporan; Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2024/NO.1 Pemerintah Daerah Kab. Empat Lawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, perlu dilakukan penyesuruan pengaturan mengenru mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan tetap berdasarkan pada prinsip, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No 23 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang antara lain mengenai biaya perjalanan dinas dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan DInas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang.
7 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No 32 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negera, Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
pemberian-tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 32 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negera, Pensiunan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 10 Tahun 2023
PERBUP Kab. Empat Lawang No. 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasıan Wewenang Bıdang Perızınan Dan Non Pekepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Empat Lawang
pendelegasian kewenangan-penyelenggaraan pelayanan-perizinan dan non perizinan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah, serta menJaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan yang dapat dipertanggungjawabkan secara cepat, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2007; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati No 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 17 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian wewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang, Perizinan Berusaha adalah legalitas yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usaha dan/atau kegiatannya. Diatur mengenai ketentuan umum, pendelegasian wewenang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan non perizinan, kewajiban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 34 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Empat Lawang.
9 hlm, Lampiran : 80 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun 2023
pedoman penyusunan-anggaran pendapatan dan belanja desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2023/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Pertimbangan peraturan ini adalah bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 1 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Dana Desa adal.ah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer roelalui APBD dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Diatur mengenai ketentuan umum, pedoman penyusuanan APBDesa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
6 hlm, Lampiran : 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penuruan Stunting di Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting Pemerintahn Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan Stunting dan dalam melaksanakan percepatan penurunan stunting diperlukan intervensi spesifik dan intervensi sensitive yang dilaksanakan secara holistik, integratif melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Perangkat Daerah, pemerintah desa dan pemangku
kepentingan;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 18 Tahun 2012; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44; Peraturan Sadan Kependudukan dan Keluarga Berencana No 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kab. Empat Lawang, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, pilar pencegahan stunting, strategi percepatan penuturan stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, koordinasi penyelenggaraan penururan stunting, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, penghargaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat