Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD). Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut tentang Penjabaran APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 8 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - PERUBAHAN - TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2015/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
sesuai ketentuan pasal 317 ayat
(1) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang - Undang Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah
mengajukan rancangan Perda tentang Perubahan APBD
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 316 untuk ayat (1)
disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD
untuk memperoleh persetujuan bersama
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana
telah diubah dengan UU No 12 Tahun
1994 ;UU No 18 Tahun 1997 Sebagaimana telah
diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UU No 17 tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU NO 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP no 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah pertama
kali dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 4 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2005Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 32 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 39 Tahun 2012 ;Permendagri No 37 Tahun 2014;Perda No 01 Tahun 2015
Materi pokok dalam peraturan ini adalah:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2015 semulah Rp.936.332.120.240.11 berkurang sejumlah Rp 66.422.260.102,86 sehingga menjadi Rp 869.909.137,25
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 1 Tahun 2015
ANGGARAN - PENDAPATAN DAN BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (l)Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Kepala
Daerah Wajib mengaJukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen
pendukungnya kepada DPRD.Pasal 315 ayat (5)Undang - Undang Nomor 23 Tahun
2014 yang menyatakan bahwa dalam hal gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil
evaluasi rancangan Perda Kabupaten/Kota ' tentang APBD dan rancangan peraturan bupati/wali kota
tentang penjabaran APBD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta
RPJMD, bupati/wali kota menetapkan rancangan dimaksud menjadi Perda dan peraturan bupati/wali kota
Dasar Hukum dalam peraturan Daerah ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994 ;UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU NO 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UuU nO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2014;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014;PP No 65 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 66 tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah pertamakali dengan PP No 37 Tahun 2205;PP No 8 Tahun 2005 PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;PP No 65 TAhun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah telah beberapakali diubah teakhir dengan permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 37 Tahun 2014
Materi pokok Peaturan Daerah ini ialah:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,Pendapatan Daerah,Pendapatan Asli Daerah,Dana perimbangan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 16 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2014
ABSTRAK:
Sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta penyesuaian terhadap program dan/atau kegiatan diperlukan penambahan serta pengeseran anggaran antara unit organisasi antara kegiatan dan antar jenis belanja.
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 12 tahun 1985;UU No 18 Tahun 1997 sebagaiman telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 18 Tahun 1997;sebagaiman telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999;UU No 20 Tahun 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;Sebagaimana telah diubah beberapa kali akhirnya dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 tahun Tahun 2007;PP No 8 Tahun 2005;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 24 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah pertama kali dengan PP No 37 Tahun 2005;PP No 23 Tahun 2005;PP No 24 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2006;PP No 57 Tahun 2005;PP No 58 Tahun 2005;Permendagri No 13 Tahun 2006;permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah pertama kali dengan Permendagri No 39 Tahun 2011;Perm,endagri No 27 Tahun 2013;Perda No 01 Tahun 2014
materi pokok dalam peraturan ini antara lain :perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 semula berjumlah Rp.777.963 .715.826,68 bertambah sejumlah Rp.129.276.859.038,83 sehinga menjadi Rp.907 240.574.865,51
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat 1 UU no 32 Tahun 2004, Kepala Daerah mengajukan Ranjangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat setelah 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dengan Perda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Empat Lawang TA 2013
UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB ; UU No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; UU 25 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No, 1 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2011; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005
MAteri yang diatur dalam peraturan ini adalah Ketentuan Umum terkait dengan muatan Laporan Keuangan dalam pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; LRA; Uraian LRA; Neraca; Laporan Arus Kas; CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 10 Tahun 2014
PENYERTAAN - MODAL - PEMKAB- EMPAT LAWANG - PADA PT BANK SUMSEL BABEL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemkab Empat lawang Pada PT Bank Sumsel Babel
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan memajukan kesejahteraan masyarakat,
diperlukan upaya dan usaha untuk menambah Sumber
Pendapatan Daerah;
bahwa usaha Penanaman Modal Daerah merupakan salah
satu sarana untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan menambah Pendapatan Daerah;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU nO 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008 ;UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 40 Tahun 2007;UU No 12 Tahun 2011;UU No 58 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2007;PP No 38 Tahun 2007;PP No 1 Tahun 2008;Permendagri No 13 Tahun 2006;Permendagri No 27 Tahun 2013;Perda No 39 Tahun 2008;Perda No 17 Tahun 2010
Materi pokok dalam Peraturan ini antara lain : KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN INVESTASI , SUBJEK DAN OBJEK , SUMBER DANA INVESTASI , PENGELOLAAN INVESTASI , BESARAN INVESTASI , PEMBAGIAN KEUNTUNGAN (LABA) , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
ketentuan pasal 1 ayat 2 UU no. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan BAngunan merupakan jenis PAjak DAerah KAbupaten; dalam rangka pelaksanaan pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan KAbupaten Empat Lawang serta sebagai pealksana ketentuan Pajak DAerah dan Retribusi Daerah, perlu mengatur ketentuan tentang Bea Perolehan HAk atas TAnah dan Bangunan dalam Peraturan Daerah; maka perlu dibentu Perda tentang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
Pasal 18 ayat 6 UUD; UU no. 16 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 TAhun 2005; Permendagri 13 Tahun 2006; Permendagri 53 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2008; Perda No 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; saat terutangny apajak; pemungutan pajak; pembayaran pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kaladuwarsa penagihan; ketetuan bagi pejabat; pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
-
-
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kab. Empat Lawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
untuk efektivitas dan tertib administrasi PBB Pedesaan dan Perkotaan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
UU No. 17 TAhun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; uu No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 Tahun 2010
Peraturan ini memuat perubahan pada Pasal I tentang ketentuan umum, pasal 2 yaitu jenis pajak; menghapus ketentuan pada beberapa pasal, dan peruahan pada pasal 69 ayat 1
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
Perda No. 12 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
-
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan wilayah Kabupaten EMpat Lawang
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No, 8 Tahun 1950; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2008; UU No. 12 TAhun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Kepmenkeu No. Kep 192/WPJ.03/2011; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 TAhun 2010
Peraturan ini memuat antara lain nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaai tarif dan cara menghitung pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
Peraturan Bupati
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat 1 UU No. 32 Tahun 2004, kepala daerah mengajuakan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama
UU No, 1 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 TAhun 2004; UU No. 15 TAhun 2004; UU No. 25 TAhun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 TAhun 2007; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 22 Tahun 2011
Peraturan ini memuat besaran APBD Kabupaten Empat Lawang TA 2012 meliputi pendapatan dan belanja beserta rincian & besaran anggarannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat