TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah :bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Empat
Lawang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa di Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permenkeu No 205/PMK.07/2019 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkeu No 156/PMK.07/2020;Permendagri No 20 Tahun 2018;Peraturan Desa ,Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi No 13 Tahun 2020;Permenkeu No 222/PMK.07 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2020;Perbup No 50 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum , Penetapan rincian dana desa,Penyaluran dana Desa,Prioritas Penggunaan dana Desa ,Sanksi,Pembinaan dan Pengawasan ,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2022
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - belanja melampaui tahun anggaran
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Empat Lawang, perlu diatur Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran. Untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk tertib penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah diperlukan pedoman untuk melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah khususnya terhadap penyelesaian pembayaran utang pada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab atau kewajiban pemerintah daerah untuk membayarnya. Untuk itu perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Mekanisme Pelaksanaan terkait Pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 3 Tahun 2023
pedoman teknis-pembinaan dan pengawasan-badan layanan umum daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2023/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pedoman Teknis Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau Jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efektivitasi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, pembina dan pengawasan BLUD RSUD, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS-PELAKSANAAN INVENTARISASI-BARANG MILIK DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2022/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah guna tertib penatausahaan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Empat Lawang dan untuk mendapatkan data yang dapat dipercaya dan diandalkan sesuai dengan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 8 Tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah; dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 1 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan dan objek inventarisasi, tahapan inventarisasi, pelaporan, tindak lanjut hasil inventarisasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2022.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2021
CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN - ALOKASI DANA DESA,- DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adlaah : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal
97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana
Desa, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa
Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;Permendagri No 20 Tahun 2018; Permenkeu No 205/PMK.07/2019;Perda No 7 Tahun 2020;Perda No 50 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah :Ketentuan Umum Tata Cara Pengalokasian alokasi dana desa bagi hasil pajak dan retribusi daerah,Penyaluran dana,Pelaporan,pertanggungjawaban,Pembianaan dan Pengawasan ,Sanksi,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
22 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN - DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA, - DANA BAGI HASIL PAJAK - DAN RETRIBUSI DAERAH - KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasıan Dan Penyaluran Alokası Dana Desa,
Dana Bagı Hasıl Pajak Dan Retrıbusı Daerah Kepada Desa
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96, ayat (5),
Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa, Dana Bagi
Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun
Anggaran 2019
UU No 1 Tahun 2007;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No 9
Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
PP No 47 Tahun 2015;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permenkeu No 193/PMK.07/2018;Permenkeu No 16 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah
diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019
RUANG LINGKUP
, TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA, BAGI
HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH , PENYALURAN DANA
Penyaluran ADD dan DBH Pajak dan Retribusi Daerah , PELAPORAN,PERTANGGUNG JAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2019.
12 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan pemungutan PBB Perdesaan dan Perkotaan wilayah Kabupaten EMpat Lawang
PAsal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No, 8 Tahun 1950; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2008; UU No. 12 TAhun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Kepmenkeu No. Kep 192/WPJ.03/2011; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 39 Tahun 2008; Perda No. 17 TAhun 2010
Peraturan ini memuat antara lain nama, objek, subjek, dan wajib pajak; dasar pengenaai tarif dan cara menghitung pajak; wilayah pemungutan; masa pajak; pendataan dan penetapan pajak; kedaluwarsa penagihan; pemeriksaan; insentif pemungutan; penyidikan; pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
-
Peraturan Bupati
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan bahwa Rancangan Peraturan Daerah telah disetujui bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Empat Lawang dan Bupati Empat Lawang, dan telah dievaluasi oleh Gubernur Sumatera Selatan dan berdasarkan ketentuan Pasal 322 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dalam hal gubernur menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Kabupaten tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sudah sesuai dengan Perda Kabupaten tentang APBD dan/atau Perda Kabupaten tentang perubahan APBD dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, bupati menetapkan rancangan Perda dimaksud menjadi Perda Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 01 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur mengenai penjabaran atas Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan disertai Lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2018.
-
Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU Nomor 28 TAhun 1999; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 1 TAhun 2007; UU Nomor 12 TAhun 2011; UU Nomor 17 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan ini memuat APBD KAbupaten Empat LAwang TA 2018 dilengkapi dengan lampiran ringkasan penjabaran APBD dan penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Empat Lawang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disebut bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/kota. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan diwilayah kabupaten Empat Lawang serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 95 ayat (1) undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, perlu mengatur ketentuan tentang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaaan dalam peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1950; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2008 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2007; Keputusan Menteri Keuangan RI No: 192/WPJ.03/2011; PERDA 39 Tahun 2008; PERDA 12 Tahun 2011; PERDA 17 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, subyek dan wajib pajak, dasar pengenaan tarif dan cara menghitung pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pendataan dan penetapan pajak, pemungutan pajak, kadaluwarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2017.
Hal-hal yang belum diatur akan diatur dengan Peraturan Bupati.
15 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat