Materi pokok dalam Peraturan ini antara lain : KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN INVESTASI , SUBJEK DAN OBJEK , SUMBER DANA INVESTASI , PENGELOLAAN INVESTASI , BESARAN INVESTASI , PEMBAGIAN KEUNTUNGAN (LABA) , KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat