Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2021/NO. 03, TLD. 2021, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 entang Pengelolaan Keuangan Daerah,Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan Perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas,perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabuapten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021, yang semula sebesar Rp743.084.625.119,00, mengalami penambahansebesar Rp7.619.969.316,00 sehingga menjadi Rp750.704.594.435,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD/6/2016, TLD/6/2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas Badan Usaha Milik Daerah, maka
perlu menambah penyertaan modal. Dalam memperkuat struktur permodalan perlu adanya peningkatan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Penambahan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku. Dalam rangka memperkuat struktur permodalan melalui penambahan penyertaan modal maka perlu penambahan penyertaan modal, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Kepada Perseroan Terbatas Bank Maluku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD/11/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah perlu menciptakan sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah satunya bersumber dari Retribusi Daerah. Dukungan pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga mengalami perubahan tarif retribusi sehingga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehubungan dengan adanya perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga maka Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD.2013/NO. 4, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang di lakukan oleh tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan perlu di lakukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah melalui pemberian izin . Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perizinan di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kabupaten buru Selatan Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perizinan di Bidang Kesehatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek Retribusi adalah Pemberian Perizinan Dibidang Kesehatan yang meliputi: Izin Pelayan Medik Dasar, Izin Pelayan Medik Spesialis, Izin Pelayan Medik Penunjang, Izin Bagi Pelayanan Makanan dan Minuman, Izin Bagi Sarana Pengobatan Tradisional dan Pengobat Tradisional, dan Izin Bagi Usaha Minuman Beralkohol. Subjek Retribusi adalah badan atau orang pribadi yang memperoleh Perizinan. Struktur Tarif Retribusi digolongkan berdasarkan jenis Perizinan. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari besarnya retribusi yang terutang yang tidak atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Teguran Retribusi Daerah (STRD). Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya sehingga merugikan keuangan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan atau denda paling banyak 4 (empat) kali jumlah retribusi terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD/29/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 15 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD/36/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 40 Tahun 2016
DINAS PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD/40/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 34 Tahun 2016
DINAS LINGKUNGAN HIDUP - ORGANISASI DAN TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD/34/2016, TBD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2016.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LD.2014/NO. 6, TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Maluku Nomor. 05 Tahun 2014 tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014,maka dalam Rangka Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional Pupuk berperan penting dalam peningkatan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik,sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan Tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1871/Kpts/OT.160/2/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi yang selanjutnya disebut HET adalah Harga Pupuk Bersubsidi yang dibeli oleh petani/kelompok tani di penyalur Lini IV yang ditetapkan oleh Menteri Pertanian Pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani, pekebun, peternak yang mengusahakan lahan dengan total luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam per keluarga. Kemasan Pupuk Bersubsidi harus diberi label tambahan berwarna merah, mudah dibaca dan tidak mudah hilang/terhapus yang bertulis Pupuk Bersubsidi Pemerintah Barang Dalam Pengawasan. Khusus Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Urea bersubsidi berwarna Pink dan Pupuk ZA bersubsidi berwarna Orange.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan No. 8 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD.2013/NO., TLD NO., SEKDA KABUPATEN BURU SELATAN, 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi PerizInan Bidang Perhubungan Laut
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Daerah dapat menetapkan jenis-jenis retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Daerah. Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan di Kabupaten Buru Selatan, maka perlu diatur lebih lanjut tentang pengelolaan kewenangan Daerah di Bidang Perhubungan Laut. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk perlu diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 28 Tahun; Undang–Undang Nomor 17 Tahun; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 jo. Pemerintah Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 06 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Retribusi Perizinan di Perhubungan Laut dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Obyek Retribusi adalah pemberian perizinan di bidang usaha angkutan laut, usaha penunjang angkutan laut, persetujuan pengoperasian kapal dan izin di bidang kepelabuhanan. Subyek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang mendapat perizinan di bidang usaha angkutan laut, usaha penunjang angkutan laut, persetujuan pengoperasian kapal dan kepelabuhanan.. Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat waktunya atau kurang bayar dikenakan sanksi sebesar 2% (dua perseratus) setiap bulan dari besarnya retribusi terhutang yang tidak atau kurang bayar dan ditagih dengan menggunakan Surat Tagihan Retribusi Daerah (STRD). Wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajiban terhadap pasal 10 Peraturan Bupati ini diancam dengan pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda sebanyak-banyaknya 4 (empat) kali retribusi terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2013.
Lampiran 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat