Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD/9/2016, TLD/9/2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 1 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014 atas Pengujian materiil Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, pasal 124 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi dinyatakan tidak sah secara hukum
dan dihapus. Menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XI/2014, sebagai wakil Pemerintah Pusat
Gubernur Maluku telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 256 Tahun 2016 Tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Retribusi Menara Telekomunikasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 256 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun
2013 Nomor 68, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor
68) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9 TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buru Selatan perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi. Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Buru Selatan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buru Selatan tentang Unit Pengendalian Gratifikasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. NO. 2023/9, LL KAB. BURU SELATAN : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 9 Tahun 2021
Pergeseran/Penyesuaian Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. NO. 2021/9, LL KAB. BURU SELATAN : 19 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, khususnya kegiatan lanjutan yang dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL-SOPD) Tahun Anggaran 2021 sesuai Dokumen Pelaksanaan Angaran
(DPA-OPD) Tahun Anggaran sebelumnya, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20221. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun
anggaran 2021 yang tertuang pada Paraturan Bupati ini dimanfaatkan atau diarahkan pada pemenuhan sarana dan prasarana penunjang destimasi pariwisata pada
organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Pariwisata, pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah tahun anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Pergeseran/Penyesuaian Ketiga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD/10/2016, TLD/10/2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN: 1 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 015 Tentang Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagai wakil Pemerintah Pusat Gubernur Maluku melalui Keputusan Gubernur Nomor 186 Tahun 2016 telah membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04 Tahun 2015 tentang Usaha Ketenagalistrikan. Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Usaha Ketenagalistrikan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Usaha Ketenagalistrikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahujn 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 186 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Usaha Ketenagalistrikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2015 tentang Usaha Ketenagalistrikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2015 Nomor 04, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 04) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2017/NO. 10, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan serta wewenang, pemerintah telah mewajibkan kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang aporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku:
a. terhadap Penyelenggara Negara yang sudah pernah menyampaikan LHKPN dengan formulir LHKPN Model KPK-A atau Formulir LHKPN Model KPK-B, serta :
1) mengalami perubahan jabatan; atau
2) mempunyai kewajiban menyampaikan kembali LHKPN, tidak perlu menyampaikan LHKPN pada tahun 2017; dan
b. untuk penyampaian LHKPN pada tahun 2018, harta kekayaan yang dilaporkan merupakan harta kekayaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 dan disampaikan kepada KPK paling lambat pada tanggal 31 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. NO. 2021/10, LL KAB. BURU SELATAN : 19 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, khususnya kegiatan yang dianggap mendesak untuk sesegera mungkin untuk dilaksanakan, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun anggaran 2021 yang tertuang pada Paraturan Bupati ini dimanfaatkan atau diarahkan pada pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat Daerah, pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah
tahun anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD/11/2016, TLD 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 3 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan pelaksanaan kewenangan daerah perlu menciptakan sumber pendapatan asli daerah potensial yang salah satunya bersumber dari Retribusi Daerah. Dukungan pendapatan asli daerah khususnya pendapatan yang berasal dari Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga mengalami perubahan tarif retribusi sehingga diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehubungan dengan adanya perubahan tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga maka Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga perlu diubah dan disempurnakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Penjelasan 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017, TBD 2017, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (1) Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah menjadi pedoman penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 17 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Dalam hal Rencana Kerja Tahun 2018 yang ditetapkan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 berbeda dari hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menggunakan Rencana Kerja Tahun 2018 hasil pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2016/NO. 12, TLD. 2016, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 12 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Racangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 bulan Desember tahun 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat