Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD. NO. 2021/31, LL KAB. BURU SELATAN : 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung dengan sarana antara lain kendaraan operasional dinas. Dengan kondisi kendaraan yang sudah tidak layak baik secara teknis maupun ekonomis, serta terbatasnya kendaraan dinas yang layak milik Pemerintah Daerah, maka diperlukan kendaraan Operasional dinas melalui
proses sewa. Berdasarkan pertimbangan stersebut maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur mengenai Kendaraan Operasional Dinas Sewa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Perjalanan Dinas Jabatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. NO. 2021/30, LL KAB. BURU SELATAN : 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dipandang perlu melakukan pengaturan tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Pembiyaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keeuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undangan Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39
Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Jabatan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 29 Tahun 2021
Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD. NO. 2021/29, LL KAB. BURU SELATAN : 15 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selaan Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undangan Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39
Tahun 2012; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/NO. 28, TBD. 2021, LL SETDA KAB. BURU SELATAN : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabuapten Buru Selatan Nomor 39 Takhun 2012; Peraturan Daerah Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. NO. 2021/26, LL KAB. BURU SELATAN : 20 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2O15; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur mengenai Pengelolaan Aset Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. NO. 2021/25, LL KAB. BURU SELATAN : 24 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 46 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 28 Tahun 2015; dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 3
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 14 Tahun 2021
Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD. NO. 2021/14, LL KAB. BURU SELATAN : 5 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa guna pelaksanaan ketentuan pasal 6 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Aksi
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka perlu Pengaturan tentang konfirmai status wajib pajak dalam memberikan layanan publik tertentu. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur mengenai Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Pergeseran/Penyesuaian Kelima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. NO. 2021/13, LL KAB. BURU SELATAN : 17 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Kelima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, khususnya kegiatan yang dianggap mendesak untuk sesegera mungkin untuk dilaksanakan, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun anggaran 2021 yang tertuang pada Paraturan Bupati ini dimanfaatkan atau diarahkan pada pemenuhan operasional insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19 pada organisasi perangkat daerah (OPD) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, pada program kegiatan dan
sub kegiatan yang diuraikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah tahun anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Pergeseran/Penyesuaian Kelima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD. NO. 2021/12, LL KAB. BURU SELATAN : 10 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk
mewujudkan masyarakat Buru Selatan yang maju, adil, makmur dan beradab. Dalam rangka mencapai maksud pembangunan nasional dalam bidang pendidikan tersebut dan untuk mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani,
bertanggungjawab dan adil, perlu menyelenggarakan Pendidikan anti korupsi pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Buru Selatan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter, Pemerintah Daerah sebagai salah satu pelaksana penguatan pendidikan karakter bertanggungjawab untuk menyusun kebijakan dan rencana aksi pelaksanaan penguatan pendidikan karakter sesuai dengan kewenangannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan Dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, sebagaiman telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan dalam Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Selatan Nomor 10 Tahun 2021
Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. NO. 2021/10, LL KAB. BURU SELATAN : 19 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, khususnya kegiatan yang dianggap mendesak untuk sesegera mungkin untuk dilaksanakan, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan tahun anggaran 2021 yang tertuang pada Paraturan Bupati ini dimanfaatkan atau diarahkan pada pemenuhan sarana dan prasarana penunjang Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada organisasi perangkat daerah (OPD) Sekretariat Daerah, pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang diuraikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah
tahun anggaran 2021. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 03 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Pergeseran/Penyesuaian Keempat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat