Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah
Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ;' Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur Pembentukan UPT Pengelolaan Rumah Potong Hewan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Daftar UPT yang terbentuk;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Sususnan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 8 Tahun 2009 tentang Unit
Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Potong
Hewan (RPH) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2009 Nomor 9/D), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Malang No 32 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Malang dan untuk
mengakomodir jumlah calon Kepala Desa lebih dari 1 (satu)
dalam 1 (satu) dusun, maka Peraturan Bupati Malang
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a konsideran
menimbang ini dan berdasarkan ketentuan dalam
Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan, maka perlu melakukan
Perubahan atas Peraturan Bupati Malang Nomor
32 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan
Peraturan Bupati;
. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa; . Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Kepala Desa
Merubah Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2017 Nomor 1 Seri D), sebagai berikut:
Di antara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni
Pasal 13A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
merubah Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2017 tentang
Pemilihan Kepala Desa
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 17 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD No 17 Seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37 Peraturan
Bupati Malang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Perindustrian dan Perdagangan, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 41 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan
Pasar (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2011 Nomor 8/D),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Inodnesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4436);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat,
Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan PerWakilan Rakyat
Daerah
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6067);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 29), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 42);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 902);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional
Perda ini berisi ketentuan mengenai penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, Belanja penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan admonistratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 14 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD No 14 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Perhubungan, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 37 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2009 Nomor 18/D), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Malang dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10
Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintahan
Kabupaten Malang dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan
Pilihan bertentangan dengan Lampiran I Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Daerah ini menghapus/mengubah 5 pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Malang Dalam Urusan Pemerintahan Wajib Dan Pilihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Malang Dalam Urusan Pemerintahan Wajib Dan Pilihan
Jumlah 4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 9 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kab. Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Sosial dan berdasarkan kebutuhan daerah yang
telah memenuhi kriteria dan ketentuan peraturan perundangundangan,
maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Loka
Bina Karya pada Dinas Sosial dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Sosial
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Loka Bina Karya pada Dinas Sosial Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Kedudukan UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 62 Tahun 2008 tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Loka Bina Karya Pada Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten
Malang Tahun 2008 Nomor 46/D), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 5 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD No 5 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil
Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah ; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 33 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pembibitan dan Pengolahan Hasil Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan substansi:
(a) Kedudukan UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Malang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pembibitan dan Pengolahan Hasil
Ternak Sapi Perah pada Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2013
Nomor 1/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 11 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD No 11 seri C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Dinas Pendidikan, maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kantor
Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 48 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Kantor Dinas Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dengan substansi:
(a) Kedudukan dan daftar UPT;
(b) Sususnan Organisasi UPT;
(c) Tugas pokok dan fungsi
(d) Tata kerja;
(e) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(f) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan
Pendidikan Luar Sekolah (PLS) pada Dinas Pendidikan Kabupaten
Malang (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2009 Nomor 2/D),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 23 Tahun 2017
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD No 23 seri c
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 37
Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Malang Nomor 32 Tahun 2016 Tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan dengan substansi:
(a) Pembentukan UPT;
(b) Kedudukan UPT;
(c) Susunan Organisasi UPT;
(d) Tugas pokok dan fungsi;
(e) Tata kerja;
(f) Pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan;
(g) Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun
2013 Nomor 2/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat