Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 PP No. 72 Tahun 2005, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Badan Permusyawaratan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas dan fungsi badan permusyawaratan desa; jumlah anggota BPD; syarat menjadi anggota BPD; mekanisme musyawarah dan mufakat penetapan anggota BPD; pimpinan BPD; pengesahan pimpinan dan anggota BPD; sumpah dan janji anggota BPD; fungsi dan wewenang BPD; hak, kewajiban dan larangan BPD; pemberhentian dan masa keanggotaan BPD; penggantian anggota dan pimpinan BPD; peraturan tata tertib BPD; keuangan BPD; serta tindakan penyidikan anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2000, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 05 Tahun 2019
PENYESUAIAN - TARIF - RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN - DAERAH PADA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS LABORATORIUM - LINGKUNGAN KABUPATEN MUSI RAWAS
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2019/NO.05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaıan
Tarıf
Retrıbusı
Pemakaıan
Kekayaan
Daerah
Pada
Unit
Pelaksana
Teknıs
Laboratorıum
Lıngkungan
ABSTRAK:
bahwa
tarif
retribusi pemakaian
kekayaan daerah
pada
Unit
Pelaksana
Teknis
laboratorium
Lingkungan
KabuPaten
Musi Rawas
telah diatur
dengan
Peraturan
Daerah Nomor
6 Tahun 2012
tentang
Retribusi
Pemakaian
Kekayaan
Daerah,
sebagaimana telah
diubah
dengan Peraturan
Daerah
Nomor 7
Tahun 2015
tentang
Perubahan
Atas
Peraturan
Daerah
Nomor
6 Tahun 2012
tentang
Retribusi
Pemakaian Kekayaan
Daerah
bahwa
berdasarkan
ketcntuan Pasal
155 Undang Undang
Nomor
28
Tahun
2009
tentang
pajak
Daerah
dan
Retribusi Daerah,
tarif retribusi
dapat ditinjau
kembali
paling lama 3
(tiga)
tahun
sekali dengan
mempertimbangkan
indeks harga dan
perkembangam
ekonomi
UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 323 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 seba8eihana
telah beberapa ka.li diubah, terakhir
dengan UU
No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016;Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor
06 Tahun 2OO9 ;Perda No 6 Tahun 2012
KEDUDUKAN, - FUNGSI DAN TUGAS - SERTA - TATA - KERJA STAF AHLI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja Staf Ahli Bupati Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa
untuk
memenuhi
ketentuan
Pasal
5
Peraturan
Daerah
Nomor
10
Tahun
2016
tentang
Pembenhrkan
organisasi
Perangkat
Daeratr
Kabupaten
Musi
Rawas,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan,
Fungsi
dan
Ttrgas
Serta
Tata
Kerja
Staf
Ahli
Bupati
Musi
Rawas.
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain :UU No 28 Tahun 1995;UU No 33 Tahun 2004;Uu No 5 Tahun 2014;Uu No 23 Tahun 2014 bagaimana telah
diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan
UU
No
9
Tahun
2015;Pp No 9 Tahun 2003; PP No 18 Tahun 2016;Perda No 10 tahun 2016
Materi Pokok dalam perturan ini antara lain:Ketentuan Umum,Kedudukan dan Fungsi Staf Ahli Bupati,Tugas Staf Ahli Bupati,Fugsi Staf Ahli ,Tata Kerja,Pembiayaan,Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2006/NO.1 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 46 Tahun 2005; Permendagri No. 7 Tahun 2003.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, subjek dan objek retribusi, golongan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, cara penghitungan retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasi, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2006.
Mencabut Perda No. 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 22 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Wisata dan Budaya Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II, dan Undangundang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka tersirat Retribusi Tempat Wisata/Objek dan Budaya merupakan Jenis Retribusi Daerah;
Dalam Peraturan Daerah ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959; UU No 9 Tahun 1990; UU No 18 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999;PP No 25 Tahun 2000;PP No 66 Tahun 2001;Perda No 3 Tahun 2007;Kepgub No 8 Tahun 1987;
Dalam Peraturan Daerah ini Adalah Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar,dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari
retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD.
Dalam hal wajib retribusi tidak membayar tepat pada waktunya atau kurang membayar,
dikenakan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2 % (dua persen) setiap bulan dari
retribusi yang terutang atau kurang dibayar dan ditagih dengan menggunakan STRD. Untuk retribusi yang terutang berdasarkan jangka waktu pemakaian, pembayaran
retribusi dilakukan setelah berakhirnya jangka waktu pemakaian.
Retribusi yang terutang dilunasi pada sat diterbitkannya SKRD atau dokumen lain
yang dipersamakan.
Tata cara pembayaran, penyetoran tempat pembayaran retribusi diatur dengan
Keputusan Kepala Daerah. Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang pernah
dikeluarkan dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku
lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2001.
9 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 76 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Waktu Penyetoran Penerimaan Daerah ke Kas Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Batas waktu penyetoran penerimaan daerah ke kas daerah adalah 1x24 jam. Bendahara penerimaan/bendahara penerimaan pembantu terdapat di seluruh kecamatan dan karena kondisi geografisnya tidak dimungkinkan penyetoran penerimaan daerah ke kas daerah tepat waktu. Berdasarkan ketentuan Pasal 181 Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Musi Rawas, karena kondisi geografisnya sulit dijangkau dengan komunikasi dan transportasi dan jarak tempuh ke bank tempat pembayaran yang relatif jauh, maka batas waktu penyetorannya perlu ditetapkan dengan Perbup.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, batas waktu penyetoran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Produksi Benih Padi Pada Unit Pelaksana Teknis
Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura
Dan Agro Techno Park Dinas Pertanian Dan Perternakan
Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah bukan dari pajak dan retribusi adalah penjualan
produksi benih padi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura dan
Agro Techno Park Dinas Pertanian dan Peternakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penjualan penjualan benih padi Dengart nama hasil penjualan produksi Benih padi produksi daerah adalah PAD yang dipungut atas penjualan benih
padi pada Unit Pelaksana Teknis Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Agro Techno Park, Dalam Peraturan Daerah ini juga dijelaskan tentang Nama, objek dan subjek PAD, Golongan PAD dan Tata kelola penyetoran hasil penjualan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembenhrkan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Musi Rawas
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2009; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.74/ Menlhk/ Setjen/ Kum.l/ 81 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepagawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pembenhrkan Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Lingkungan Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Musi Rawas
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN MUSI RAWAS TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PASAR HEWAN PADA DINAS PERTANIAN DAN PETERNAKAN
KABUPATEN MUSI RAWAS
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi
Rawas, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pasar
Hewan pada Dinas Pertanian dan Peternakan
Kabupaten Musi Rawas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/
OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis
pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Musi Rawas
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja, kesejahteraan dan upaya meningkatkan motivasi dalam melaksanakan tugas PNS di lingkungan Pemkab Musi Rawas perlu diberikan tambahan penghasilan. Berdasarkan Pasal 39 ayat (10) Perda No. 7 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permenkeu No. 01/PM.2/2009; Perda No. 7 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, tambahan penghasilan, kriteria tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat