Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 05 Tahun 2019

Penyesuaıan Tarıf Retrıbusı Pemakaıan Kekayaan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknıs Laboratorıum Lıngkungan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEnYESUAIAN TARIF RETRIBUSI , BESARAN TARIF RETRIBUSI ,KETENTUAN PERALIHAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Musi Rawas Nomor 05 Tahun 2019 tentang Penyesuaıan Tarıf Retrıbusı Pemakaıan Kekayaan Daerah Pada Unit Pelaksana Teknıs Laboratorıum Lıngkungan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Musi Rawas
Nomor
05
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Muara Beliti
Tanggal Penetapan
11 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2019
Tanggal Berlaku
20 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.05
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas
Bidang
Halaman ini telah diakses 429 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan