Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng sehingga itu harus dilindungi, dihormati, dan dipertahankan dan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lbh tinggi sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 39 Tahun 1999; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 11 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 19 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 1998; PP No 39 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 11 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Koordinasi, Komisi Daerah Disabilitas, Pendanaan, Penghargaan, Larangan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
72 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kepariwisataan di Kabupaten Banjarnegara secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab serta memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya, kekayaan alam, sejarah dan kelestarian alam yang dimiliki daerah dan memiliki peran strategis guna menunjang pembangunan, pemberdayaan dan pengembangan ekonomi daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah berdasaarkan tata kelola pemerintah daerah yang baik dan berwibawa, dengan melibatkan peran serta masyarakat serta dalam rangka mengendalikan masyarakat Kabupaten Banjarnegara dalam penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata diperlukan adanya pembinaan dan pengawasan setiap kegiatan usaha pariwisata di daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Kepariwisataan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1990; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2009; UU No 25 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 36 Tahun 2010; PP No 50 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 3 Tahun 2009; Perda Provinsi Jawa Tengah No 10 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 14 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Kewenangan, Pembangunan Kepariwisataan, Kawasan Strategis, Usaha Pariwisata, Pendaftaran Usaha Pariwisata, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kerjasama Pengelolaan dan Pengembangan Pariwisata Daerah, Pelatihan Sumber Daya Manusia, Standarisasi, Sertifikasi dan Tenaga Kerja, Pendanaan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum bagi Warga Miskin;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 16 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 42 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 7 Tahun 2014; Perda Kab Banjarnegara No 11 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjarnegara No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum, Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban, Larangan, Penganggaran Bantuan Hukum, Pelaporan Penggunaan Anggaran Bantuan Hukum,Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2017
penataan dan pengendalian menara bersama telekomunikasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2017/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk meindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5835 tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 1992; UU no 5 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 32 Tahun 1950; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dalam pelayanan kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Daerah dan untuk menyesuaikan kondisi dalam pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Daerah, maka Peraturan Daerah kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Banjarnegara perlu diubah dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Banjarnegara;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Banjarnegara No 14 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 14, Pasal 22, Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 21 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat dalam bidang perdagangan dan untuk menciptakan iklim kondusif bagi terselenggaranya kegiatan pasar rakyat diperlukan pengelolaan pasar rakyat secara profesional agar menjadi pasar yang lebih maju, mandiri, tangguh dan berdaya saing serta pengelolaan pasar rakyat daerah dilakukan antara lain dengan meningkatkan profesionalisme pengelola pasar, meningkatkan kompetensi pedagang pasar dan meningkatkan kualitas serta pembenahan sarana fisik pasar sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1999; UU No 8 Tahun 1981; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU no 12 Tahun 2011; UU No 7 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP no 44 Tahun 1997; PP No 15 Tahun 2010; PP No 17 Tahun 2013; Perpres No 112 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banjarnegara No 8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penggolongan Pasar, Pengelolaan Pasar, Penggunaan Tempat Pasar, Tertib Bangunan dan Penempatan Barang, Hak, Kewajiban dan Larangan, Pemberdayaan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1994; PP No 40 Tahun 1996; PP No 2 Tahun 2001; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 27 Tahun 2014; PP no 84 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Asas, Ruang Lingkup, Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah, Pengadaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Penilaian, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara, Ganti Rugi dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
105 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi RI nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 49 Permendagri RI No 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk menyesuaikan dinamika dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banjarnegara No 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Pemilihan Kepala Desa perlu diubah sehingga perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 6 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 21, Pasal 22A, Pasal 42, Pasal 46, Pasal 47A, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 49A, Pasal 49B, Pasal 49C, Pasal 49D, Pasal 49E, Pasal 50, Pasal 51A, Pasal 52;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 73 ayat (1) Permendagri No 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 1950; PP No 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
60 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2017
pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD. 2017/No. 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; PP no 32 Tahun 1950; PP No 58 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 70) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjarnegara (Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 104), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat