penataan dan pengendalian menara bersama telekomunikasi
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD. 2017/No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5835 tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Bersama Telekomunikasi;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 15 Tahun 1992; UU no 5 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 32 Tahun 1950; PP No 52 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banjarnegara No 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Banjarnegara No 5 Tahun 2012;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 dan Pasal 2.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
- 7 hlm
|