Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah merupakan pengadaan barang/jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang/jasa pemerintah dengan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. Abdul Aziz Singkawang (Berita Daerah Kota Singkawang Tahun 2017 Nomor 35) diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
5 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 17 Tahun 2014
Pajak dan Retribusi DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Singkawang No. 132 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemotongan Hewan dan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014, PERDA No. 6 Tahun 2008, PERDA No. 2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Rumah Potong Hewan, Masa Bentuk dan Isi Serta TataCara Penerbitan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
18 halaman dan Penjelasan 8 (Delapan) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2020/NO.18, LL Kota Singkawang : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBATASAN SOSSIAL KEGIATAN DI TEMPAT UMUM DAN FASILITAS UMUM DALAM PENCEGAHAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) semakin meluas dengan jumlah kasus yang semakin meluas dengan jumlah kasus yang semakin meningkat di Kota Singkawang berdampak dengan menimbulkan korban jiwa dan menunggu aspek ekonomi dan sosial sehingga ditetapkan status kejadian luar biasa di Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6), UU No.4 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 2001, UU No.24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.40 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2020, Permendagri No.20 Tahun 2020, Permenkes No.9 Tahun 2020, Perda No.1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan; Pembatasan Sosial di Tempat Umum dan Fasilitas Umum; Peran Serta masyarakat; Pemantauan dan Pengawasan; Pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
Peraturan Walikota ini memiliki 7 halaman;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2021/NO.17 LL Kota Singkawang : 38 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, sub kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 70 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi SertaKerja Satuan Polisi Pamong Praja, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta TataKerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; PP No.16 Tahun 2018; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Permendagri No.16 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
37 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembinaan Jiwa Korps Dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota singkawang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2001, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 tahun 2004, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembinaan Jiwa Korps Pegawai Negeri Sipil; Nilai-Nilai dasar Bagi Pegawai Negeri Sipil; Kode Etik Pegawai negeri Sipil; Penegakan Kode Etik; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Pada Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang, maka terdapat perubahan salah satu fungsi dalam struktur organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012
Perubahan Perda No.6 Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 18 Tahun 2015
PERWALI Kota Singkawang No. 30 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama serta dalam rangka tertib administrasi penatausahaan keuangan daerah maka perlu mengatur mekanisme penggunaan dana kapitasi dalam penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 12 tahun 2001, uU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004,UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 24 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 12 tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 tahun 2014, Peraturan menteri Dalam Negeri no. 13 tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan No. 48 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Keuangan No. 206/PMK.02/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 tahun 2014, PERDA No. 5 Tahun 2008, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan dan Kapitasi jkn pada FKTP, Pemanfaatan Dana kapitas JKN, Jasa Pelayanan Kesehatan, Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan, Pengawasan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2015.
27 halaman dan Penjelasan 9 (Sembilan) Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan penjelasan Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Pasal 8 ayat 1 huruf d, Gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan/atau tunjangan kinerja yang diberikan kepada anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah sebesar akumulasi dari uang representassi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 pada pasal 3 ayat 3 huruf a bahwa yang dimaksud dengan tunjangan kinerja adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi dan capaian kinerja individu yang ditetapkan dengan peraturan perundangan-undangan serta pelaksanaan peraturan walikota nomor 13 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ketiga belas kepada pegawai sipil, walikota dan wakil walikota, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah di lingkungan pemerintah kota Singkawang perlu dilakukan perubahan
-Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.19 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, PMK No.93/PMK.07/2016, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2018, Perwako No.57 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 13 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan walikota dalam bidang kepegawaian kepada pejabat struktural perangkat daerah kota singkawang
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2021/NO.18 LL Kota Singkawang : 70 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS SERTA TATA KERJA BADAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan mengenai urusan, bidang urusan, program, kegiatan, sub kegiatan, fungsi dan susunan organisasi pada Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, sehingga selaras dengan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sebagaimana diatur Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2017; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No.90 Tahun 2019; Permenpan rb No.1 Tahun 2020; Kepmendagri No.050-3708 Tahun 2020; Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan; Struktur Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja dan Pelaporan; Pembiayaan; Kepegawaian; Jabatan Perangkat Daerah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
69 HAL DAN 1 HAL LAMPIRAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHDAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan pelayanan perizinan serta pelaksanaan Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penentuan Garis Sempadan Bangunan Terhadap Jalan Di Kota Singkawang perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat 96) UUD RI Tahun 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.36 Tahun 2005, PP No.34 Tahun 2006, Perpres No.91 Tahun 2017, Permen PUPR No.05/PRT/M/2016, Perda No.1 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2014, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penentuan Garis Sempadan Bangunan terhadap Jalan Di Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 45 TAHUN 2015 TENTANG PENENTUAN GARIS SEMPADAN BANGUNAN TERHADAP JALAN DI KOTA SINGKAWANG
5 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat