SOTK
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2012/NO.18, LL kota Singkawang: 3 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan Pada Badan Kesatuan Bangsa Politik Dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Singkawang, maka terdapat perubahan salah satu fungsi dalam struktur organisasi Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat;
- UU No.8 Tahun 1974, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.24 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, PP No.9 Tahun 2003, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda No.5 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2012
- Perubahan Perda No.6 Tahun 2008
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
- 3 halaman
|