Administrasi-kependudukan
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD. 2023/No. 17 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam pengurusan dokumen kependudukan perlu model pelayanan yang inovatif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
- Dasar Hukum Perwali adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan; Pelaksanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
|