SUSUNAN-ORGANISASI
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 84, BD. 2023/No. 15 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pekerjaan Umum Kota
Dumai, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Nomor 106 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali kota Dumai Nomor 78 Tahun 2023;
- Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 24 (dua puluh empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2023.
- Pada saat Peraturan Wali kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali kota
Dumai Nomor 3 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Dumai (Berita Daerah Kota
Dumai Tahun 2018 Nomor 2 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- Lamp I
|