Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 85 Tahun 2023

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kota Dumai

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Ini Berisi 11 (sebelas) Bab dan 72 (tujuh puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Bentuk Kekerasan; Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Tim Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Dan Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Tata Cara Penanganan Kekerasan; Hak Korban, Pelapor, Saksi, Dan Peserta Didik Sebagai Terlapor Dalam Penanganan Kekerasan; Partisipasi Masyarakat; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 85 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kota Dumai
T.E.U.
Indonesia, Kota Dumai
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Dumai
Tanggal Penetapan
07 Agustus 2023
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2023
Tanggal Berlaku
07 Agustus 2023
Sumber
BD. 2023/No. 53 Seri E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Dumai
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 36 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan