Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keamanan Pangan
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pada ayat 0 dan ayat (2) Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, telah ditetapkan Peraturan Bupati Barite Kuala Nomor 2 Tahun 2020 tentang 'rata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Barite Kuala Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana be sa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK~07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, persyaratan dan tahapan penyaluran Dana Desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Barite Kuala sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan perubahan; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada hum! a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; . Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; . Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20S/PMK.07/2019; .Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 Tahun 2020; .Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2016; .Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017; .Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 TAhun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di KAbupaten Barito Kuala TAhun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara PEmbagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di KAbupaten BArito Kuala Tahun Anggaran 2020
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 68 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, perlu penerimaan peserta didik baru yang terstandar, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan kententuan Pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Dan Sekolah Menengah Kejuruan perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pedoman
penerimaan peserta didik baru di Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 3 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa yang memuat Ketentuan Umum; Persyaratan; Rombongan Belajar; Pelaksanaan PPDB; Pendataan Ulang; Penerimaan Peserta Didik Pindahan; Koordinasi, Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan; Pendanaan; Larangan; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 046 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Tahun Pelajaran 2019/2020
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 80 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Surat Edaran Bersama Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri Nomor 0008/M.PPN/01/2007 dan Nomor 050/264A/SJ
tanggal 12 Januari 2007 bahwa Pemerintah Provinsi harus mempunyai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan perencanaan kerja pemerintah sebagai pedoman dalam menentukan arab dan prioritas pembangunan selama 1 (satu) tahun sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dan berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2776/Bangda tanggal 13 Juli 2020, perlu untuk ditindaklanjuti sehingga perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU g Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 26 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 2 Tahun 2015; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011;Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2012; Perda Prov. Kalsel Nomor 10 Tahun 2012; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang memuat Ketentuan Umum; Program Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Pemetaan dan Pemutakhiran Nomenklatur Program dan Kegiatan; Pengendalian dan Evaluasi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 126 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli Sampai Dengan Bulan September 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pernerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013
tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan
pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada
pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupateri/Kota Periode Penerimaan Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 201; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/201; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015.
Hasil penerimaan pajak rokok pemerintah provinsi merupakan dana bagi hasil yang dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk periode Bulan Juli sampai dengan Bulan September 2020 sebesar Rp57.805.245.624,00 dengan alokasi sebagai berilrut: Pemerintah provinsi sebesar 30% x Rp57.805.245.624,00 = Rp17.341.573.687,00 dikurangi
untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp2.019.710.589,00 menjadi sebesar Rp15.321.863.098,00. Pemerintah kabupaten/kota sebesar 70% x Rp57.805.245.624,00 = Rp40.463.671.937,00.
Alokasi penerimaan pajak rokok yang menjadi bagian pemerintah
kabupaten/kota, diatur dan ditetapkan dengan pembobotan sebagai berikut: dibagi rata untuk semua kabupaten/kota sebagai aspek pemerataan; dan dibagi berdasarkan potensi jumlah penduduk masing-masing kabupaten/kota. Alokasi penerimaan pajak rokok tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
7 halaman; Lampiran 1 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 54 Tahun 2020
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2020/No.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi
dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan
Desember 2019 dan Periode Januari 2020 Sampai Dengan Bulan
Maret 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, perlu dilakukan bagi hasil dana penerimaan rokok pemerintah provinsi kepada pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dan ditetapkan sebagai dana bagi hasil pemerintah provinsi dan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pajak Rokok, menyatakan pajak rokok merupakan pajak provinsi dan penerimaannya dibagikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok untuk
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Desember 2019 dan Periode Penerimaan Bulan Januari
sampai dengan Bulan Maret 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 115/PMK.07/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan dengan Permenkeu Nomor 41/PMK.07/2016; Permenkeu Nomor 128/PMK.07/2018; Per BPJS Kes Nomor 6 Tahun 2018; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 5 Tahun 2011; Perda Prov. Kalsel Nomor 9 Tahun 2013; Pergub Kalsel Nomor 016 Tahun 2014; Pergub Kalsel Nomor 017 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Pergub Kalsel Nomor 07 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Penerimaan Bulan Desember 2019 dan Periode Januari 2020 Sampai Dengan Bulan Maret 2020 yang memuat Ketentuan Umum; Hasil Penerimaan Pajak Rokok yang Dibagi; Pembagian, Tata Cara Penyaluran, dan Penatausahaannya; Penggunaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan serta guna meningkatkan kinerja layanan pendidikan di sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri, diperlukan adanya guru non PNS dan tenaga kependidikan non PNS. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 ayat (1) huruf b, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan menegaskan, guru non PNS dan tenaga pendidikan non PNS yang mengabdi di sekolah negeri perlu diherikan honorarium; sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 74 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 13 Tabun 2006; Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008; PermenPAN RB Nomor 16 Tahun 2009; Permendikbud Nomor 80 Tahun 2013; Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendikbud Nomor 15
Tahun 2018; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Perda Provinsi Kalimantan Selatan Nornor 3
Tahun 2017; Pergub Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur Tentang Pedoman Pemberian Honorarium Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri, yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS Penerlma Honorarium; Penyusunan Kebutuhan Guru Non PNS dan Tenaga Kependidkan Non PNS; Besaran Honorarium; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur
Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian
Honorarium Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, Sekolah Luar Biasa Negeri dan Swasta di Linglrungan Pemerintah Provinsi Kalimantan
Selatan
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Sosial perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dinas Sosial.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Sosial Daerah berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
32
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 96 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ten tang Pelaksariaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pernerintah Daerah Tahun 2020, Pemerintah Provinsi harus mempunyai Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD). Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memerlukan
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan
prioritas pembangunan serta sebagai acuan dalam penyusunan
Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 dari Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 050/2174/Bangda tanggal 27 Juli 2020, dipandang perlu untuk segara ditindaklanjuti; sehingga perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubaban Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 6 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 31 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13
Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 17 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel Nomor 7 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Nomor 092
Tahun 2012; Pergub Nomor 090 Tahun 2019; Pergub Nomor 095
Tahun 2019.
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2020 berisi antara lain:
Bab I Pendahuluan;
Bab II Evaluasi Hasil Triwulan II Tahun Berkenaan;
Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah;
Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah;
Bab V Rencana Kerja dan Pendanaan Daerah; dan
Bab VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Dinas Kelautan Dan Perikanan perlu perumusan Tugas, Fungsi, dan Uraian Dinas Kelautan Dan Perikanan; bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menetapkan perlunya perumusan tugas, fungsi dan uraian tugas setiap Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Sekretariat Dinas Kelautan Dan Perikanan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 095 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas Dinas Kelautan Dan Perikanan berisi tentang: Ketentuan Umum; Tugas, Fungsi, Dan Uraian Tugas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
25
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9), perlu dilakukan upaya dengan membuat Pemerintah Daerah menjamin dan bertanggungjawab keberlangsungan kehidupan masyarakat melalui pengendalian aktivitas/kegiatan, baik di dalam maupun di luar rumah serta kegiatan bepergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mencegah munculnya kasus baru penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan dengan upaya melakukan pengendalian kegiatan berpergian bagi setiap orang yang keluar dan/atau masuk di Provinsi Kalimantan Selatan. Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi, aktivitas/kegiatan di luar rumah dan pengendalian kegiatan berpergian sebagai langkah persiapan memasuki tatanan kehidupan baru (New Normals pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar harus tetap memperhatikan kesehatan/keselamatan dengan menerapkan protokol pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Arnan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 1970; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU omor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014 ; UU Nomor Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 50 Tahun 2012; PP Nomor 45 Tahun 2017; PP ornor 33 Tahun 2018; PP Nomor 88 Tahun 2019; PP Nomor 21 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenkes Nomor 64 Tahun 2015; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permenkes Nomor 9 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Kalimantan Selatan yang memuat Ketentuan Umum; Pelaksanaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Peran Masyarakat; dan Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
31 halaman; Lampiran 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat