Standar/Pedoman - STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGrasi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dibidang ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Sumbawa, perlu adanya standar pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 96 Tahun 2012, Perda Kab. Sumbawa No. 3 Tahun 2008, Perda Kab. Sumbawa No. 9 Tahun 2013, Perbup Sumbawa No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai panduan serta pedoman penyelenggaraan pelayanan publik pada Dinas. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan serta adanya kepastian hukum penyelenggaraan layanan publik pada dinas.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan, Komponen Standar Pelayanan, Pelaksanaan dan Penerapan, Pengaduan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2016.
-
-
51
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 29 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATUAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah sakit Umum Daerah Sumbawa
ABSTRAK:
-bahwa untuk kebutuhan pemeriksaan tes .rapid dan Tes Cepat Molekuler (TCM) dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan epidemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Sumbawa, tarif layanan Badan La.yanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa yang diatur dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif La.yanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa, perlu diubah
-Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tah.un 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 55 Tah.un 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 64 Tahun 2014 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 64 TAHUN 2014 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SUMBAWA, yang terdiri dari 2 (dua) Pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Tidak ada
Tidak Ada
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 30 Tahun 2020
PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasl 7 Ayat (1) Peratiran Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan tahun anggaran 2020
-UU No 69 Th 1958; UU No23 Th 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU 23 Th 2014 tentang pemerintahan Daerah; UU 20 Th 2019;
-PP 73 Th 2005; PP 17 Th 2018; PP12 Th 2019;
-Permendagri 13 Th 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri 21 T 2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Th 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Permendagri 90 Th 2019; PeraturanMenteri Keuangan 8/PMK.07/2020;
- Perda Kab Sumbawa 5 Th 2019;
Perbu Kab. Sumbawa 50 Th 2019
Peratuan ini mengatur dan menetapkan tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Batuan Pendanaan Kelurahan Sumabwa TA 2020, terdiri dari 4 (empa) BAB dan 8 (delapan) Pasal; dengan rincina BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Keluarahan;
- BAB III Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Keluarahan;
- BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun 2021
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 tahun 2020 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja Daerah Tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan perkembangan dalam
pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran
2021, terdapat kegiatan yang mendesak untuk
dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina
Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor
906/3017/Keuda, Surat Pit. Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Sumbawa Nomor 050/836/Program/VII/2021
perihal Perubahan rincian kegiatan Dana DAK Non Fisik
TA. 2021, Surat Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 910/716/DPRKP/2021 perihal
Mohon anggaran Pengukuran Program Shrimp
Estate, Surat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan
Kabupaten Sumbawa Nomor 523.3 / 976/ Dislutkan/
VIll/2021 perihal Mohon dukungan anggaran, Surat Pit.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor
970/734/BPBD/VIII/2021 perihal Permohonan Dana
Penanganan Bencana Banjir Desa Sempe I Kecamatan
Moyo Hulu dan Surat Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 970/736/BPBD/VIII/2021 perihal Permohonan
Dana Penanganan Bencana Banjir Dusun Pamulung
Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan
mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggeran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara republik Indonesia Nomor 5049);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679};
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang
Dana Perimbangan {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4693);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6177);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta
Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107}
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
seta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 450} sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
99 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 565);
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 630);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun
2007 Nomor 18).
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 5 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2020 Nomor 5).
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 98 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 20 19 Nomor 98) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 14 Tahun 2021 {Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 14);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 98 TAHUN 2020
Tidak Ada
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2021
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penjamin Mutu Pendidikan Dasar Di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan nasional menjadi tanggung jawab
bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan
masyarakat, sehingga mutu pendidikan harus
menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan
di Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan
Menengah, Pemerintah Daerah berperan serta dalam
sistem penjaminan mutu pendidikan sehingga dapat
terwujud layanan satuan pendidikan yang bermutu
tinggi dan unggul;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam sistem penjamin mutu pendidikan dasar, maka
diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar di Kabupaten
Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87) sebagai Pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1263);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 603) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 688};
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DASAR
DI KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari VII Bab dan 14 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Daerah, Bab III Tugas dan Wewenang, Bab IV Monitoring dan Evaluasi, Bab V Pembiayaan, Bab VI Sanksi, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
-
-
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SUMBAWA NOMOR 44 TAHUN 20017 TENTANG ANALISIS JABATAN DILINGKUNGAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 44 Tahun 20017 Tentang Analisis Jabatan Dilingkungan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
-bahwa nomenkaltur jabtan pelaksana bagi pegawai negeri sipil dilingkungan instansi pemerintah telah ditetapkan dengan Permenpan RB No 41 Th 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Instansi Pemerintah
-Bahwa Peratura bupati sumbawa Nomor 44 Th 2017 Tentang Analisi jabatan dilingkunngan skretariat daerah Kabupaten sumbawa sudah ditidak sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah
- UU 69 Th 1958; UU 5 Th 2014; UU 23 th 2014 sebagimana telah diubah terakhir degan UU 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah; UU 30 Th 2014;
-PP 18 Th 2016 sebagimana telah diubah dengan PP 72 Th 2019 tentang Perubahan atas PP 18 Th 2016 tentang Perangkat daerah; PP 11 Th 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 tahun 2020 tentang perubahan atas PP 11 Th 2017 tentang Manajemen pegawai negeri sipi;
-Pepres 81 Th 2010 tentang Grand Disign Reformasi Birokrasi 2010-2025;
- Pemendagri 70 Th 2011; Permendagri 35 Th 2012; PermanPAN RB 1 Th 2020;
- Perda Kab sumbawa 12 Th 2016 sebagimana telah diubah dengan peraturan Perda Kab. Sumbawa 12 Th 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab Sumbawa;
-Perbub Kab Sumbawa 52 Th 2016 sebagimana telah diubah dengan Perbub Kab Sumbawa 100 Th 2018 tentang Perbub 52 Th 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretaris Daerah Kab Sumbawa.
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupat No 44 Tahun 2017 Tentang Anaslisis Jabatan Di Lingkungan Sekretariat daerah kabupaten Sumbawa diubah, dengan perubahan sebagai berikut:
- Pasal I Kententua pada Lampiran I peraturan tersebut diubah menjadi Sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupat No 44 Tahun 2017 Tentang Anaslisis Jabatan Di Lingkungan Sekretariat daerah kabupaten Sumbawa diubah
tiadak ada
56
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa, pejabat/pegawai pemerintah kabupaten sumbawa dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten sumbawa.
Undang-Undang nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang nomor 31 tahun 1999, Undang-Undang nomor 30 tahun 2002, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008, Peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 55 tahun 2012, Peraturan menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 52 tahun 2014,
Ketentuan umum, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Pengendalian gratifikasi, Unit pengendalian gratifikasi, Sosialisasi,Perlindungan pelaporan gratifikasi, Pengawasan, Sanksi, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan karakter pada satuan pendidikan
dilaksanakan dalam rangka mewujudkan profil pelajar
Pancasila yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong
royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif;
b. bahwa pendidikan karakter berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk karakter peserta didik serta
peradaban yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan pendidikan karakter, maka diperlukan
pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendidikan Karakter;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II] dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 195);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 972);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1072);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 897);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter Pada Satuan Pendidikan Formal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 782);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 603) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 688);
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
Kabupaten Sumbawa (Berita Daerah Kabupaten Sumbawa
Tahun 2019 Nomor 37, Tambahan Berita Daerah
Kabupaten Sumbawa Nomor 490);
PENDIDIKAN KARAKTER. Terdiri dari IV Bab dan 6 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Nilai- Nilai Pembentukan Karakter, Bab IV Pengembangan Pendidikan Karakter, Bab V Implementasi Penyelenggaraan Pendidikan Karakter, Bab IV Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, Bab VII Sanksi, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 33 Tahun 2020
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELURGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN SUMBAWA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, LD Kabupaten Subawa tahun 2020 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengendalian Penduduk, Kelurga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
- Bahwa untuk meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas berdasarkan Pasal 43 PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah sebagimana diubah dengan peraturan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomro 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah serta dengan di udanngkannnya Peraturan menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nomor 4 tahun 2018 tentang pedoman pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak sebagai tindak lanjut dari peraturan menetri dalam negeri nomor 12 tahun 2017 tentang pembentukan dan klasifikasi cabang dan unit pelaksana teknis daerah Perlu diatur dengan peraturan bupati.
- UU No 69 th 1958; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 sebaimanana telah diubah terkahir dengan UU No 9 taun 2015 tentang Pemerintahan Daerah; UU No 30 th 2014;
- PP No 18 Th 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Th 2019 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 18 Th 2016 tentang Perangkat Daerah;
- Permendagri No 12 Th 2017; Permen PPPA No 4 Th 2018;
- Perda Kabupaten Sumbawa No 12 Th 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Sumbawa No 12 th 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa; Peraturan Bupati Nomor 66 tahun 2016.
Perbub ini terdiri dari 12 (dua belas) BAB dan 20 (dua puluh) pasal, dengan uraian sebagagi berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Pembentukan;
- BAB III Kedudukan;
-BAB IV Susunan Oerganisasi;
- BAB V Tugas Dan Fungsi;
- BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional;
- BAB VII Jabatan;
- BAB VIII Kepegawaian;
- BAB IX Pembiayaan;
-BAB X Tata Kerja;
- BAB XI Ketentuan Peralihan;
- BAB XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
ketentuan pasal 9 dan pasa 37 peraturan bupati sumbawa No 10 tahun 2019 tentang pembentukan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksan teknis dinas daerah dan badan daerah kaupaten sumbawa (berita daerah kabupaten sumbawa tahun 2019 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2019, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Sumbawa Nomor 916/533/DKIS/2019 tanggal 4 Juli 2019 hal Mohon revisi anggaran, Surat Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 970/343/BPBD/VII/2019 tanggal 9 Juli 2019 hal Mohon Penggunaan Belanja Anggaran Tak Terduga. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan dengan mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran berkenaan untuk selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, ditetapkan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahu 2018 tentang Pejabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 38 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018
Beberapa ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 yang telah dirubah beberapa kali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 92 Tahun 2018,
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 18 Tahun 2019
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat