PEMERIKSAAN RAPID TEST ANTIGEN ATAU RAPID TEST POLYMERASE CHAIN REACTION DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-1 9) YANG DIBIAYAI DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SUMBAWA TAHUN ANGGARAN 2021. Terdiri dari 2 Pasal.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat