PENGHASILAN DAN JASA PENGABDIAN DEWAN PENGAWAS DAN DIREKTUR PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM BATULANTEH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari IV Bab dan 17 Pasal, yaitu: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Penghasilan dan Jasa Pengabdian, Bab III Pembiayaan, Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat