PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
1. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09
Tahun 2016
3. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor Tahun 02 Tahun 2007
4. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 25 Tahun
2018
(1) Tambahan penghasilan berdasarkan Beban Kerja.
a. Penyelesaian tugas melebihi kapasitas/jam kerja normal pegawai minimal 112,5 jam perbulan (seratus dua belas koma lima jam perbulan) atau waktu kerja PNS yang dikecualikan dari waktu kerja normal dan ditetapkan oleh pejabat yang berwenang.
b. Besaran persentase TPP berdasarkan beban kerja diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dari besaran basic TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2021.
PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan No. 5 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2017 No. 05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain. Yang dibebankan pada pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan meliputi tunjangan komunikasi inetensif dan tunjangan reses. Selain penghasilan sebagaiman yang disebutkan sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perikanan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan bidang perikanan, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
Berdasarkan ketentuan pasal 24 ayat (2) Perbup No. 38 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati. Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati bengkulu selatan tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2007, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Thun 2002, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Permen kelautan dan perikanan No. PER. 12/MEN/2010, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 35/Kepmen-KP/2013, Perda No. 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tat kerja UPTD pada dinas perikanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 6 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 2 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 46 Tahun 2018
kedudukan, susunan organisasi,tugas dan fungsi sekretariat daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab. Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. sehubungan dengan berlakunya Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur pada bagian Pengadaan Bupati dan Jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, susunan, Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Sekretariat daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. UU No. 4 Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No 12 Tahun 2011
4. UU No. 5 Tahun 2014
5. UU No. 23 tahun 2014
6. PP No. 18 Tahun 2016
7. Perpres 16 Tahun 2018
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006
9. Permendagri No. 80 Tahun 2015
10. Permendagri No. 112 Tahun 2018
11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/ jasa No. 14 tahun 2018
1. Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa mempunyai tugas menyiapkan perumusan program dan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaa tugas dan fungsi, Pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumberdaya pengadaan barang/jasa dan menjabat sebagai Kepala Unit kerja Pengadaan Barang/Jasa;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan ( Tahun 2013 Nomor 20) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkulu selatan ( Tahun 2016 Nomor 08) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 Tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 6/2014; PP 60/2014; Permendagri 113/2014; Permenkeu 49/PMK.07/2016; dan Perbup Bengkulu Selatan 31/2015.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan keseragaman dalam penyusunan rencana kegiatan anggaran Organisasi Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
11. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019;
15. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 60/PMK.02/2021; dan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2010
Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2022; Biaya Perencanaan dan Pengawasan (Jasa Konsultasi)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2011 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai implementasi pelaksanaannya perlu dilakukan penataan dan pengaturan kembali Pajak Daerah ;
b. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah ;
c. bahwa kebijakan Pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah;
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 28/2009; dan PP 69/2010.
Materi Pokok: Jenis Pajak Daerah dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
g. Pajak Air Tanah;
h. Pajak Sarang Burung Walet;
i. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 03 tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 14 tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 15 tahun 1998 tentang Pajak Hiburan
6. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 16 tahun 1998 tentang Pajak Reklame
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 1 tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 18 tahun 2005 tentang Pajak Sarang Burung Walet
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 10 Tahun 2018
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kebutuhan organisasi dan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah kabupaten terutama di bidang lingkungan hidup perlu dibentuk UPT.
Berdasarkan ketentuan pasal 30 ayat (2) Perbup No. 36 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan, pembentukan UPTD ditetapkan dengan peraturan bupati.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, PermenLH No. 6 Tahun 2009, Perda No. 9 Tahun 2016, Perbup No. 36 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja UPTD pada dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum,pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, jabatan perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2022
SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan yang aman di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, perlu melaksanakan manajemen keamanan informasi untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan terhadap aset informasi dari berbagai ancaman keamanan informasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
7. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182)
8. Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 129)
9. Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dan Standar teknis Dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 9);
11. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 42);
12. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 23).
1. PENETAPAN PENANGGUNG JAWAB
2. PERENCANAAN
3. DUKUNGAN PENGOPERASIAN
4. STANDAR DAN PROSEDUR PENGENDALIAN
5. MANAJEMEN RISIKO
6. PENGELOLAAN PIHAK KETIGA
7. EVALUASI KINERJA
8. PERBAIKAN BERKELANJUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 33 Tahun 2023
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah, perlu adanya perubahan konkrit dalam penataan susunan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1997);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 398);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2016 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2022 Nomor 8).
SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009, Nomor 12)
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat