Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah Manna
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah:
1. bahwa kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung
jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
2. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
3. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menyusun Tata Kelola Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan adalah:
UUDrt No 4/1956; UU No 29/2004; UU No 36/2009; UU No 44/2009; UU No 23/2014; PP No 32/1996; PP No 23/2005; PP No 53/2010; Permendagri No 1/2002; Permendagri No 6/2007; Permendagri No 61/2007; Permendagri No 79/2007; Permenkes 340/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No 755/Menkes/per/IV/2011; Kepmenkes No 772/menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/VI2005 dan Perbup Bengkulu Selatan No 17/2014
Materi Pokok dalam peraturan ini :
Tata Kelola merupakan peraturan internal rumah sakit (Hospital By Laws) yang terdiri dari Tata Kelola Korporasi (Corporate By laws) dan Tata Kelola Staf Medis (Medical Staf by laws). Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Keputusan Direktur
46 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2013 NOMOR : 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan secara efektif, efesien dan tepat sasaran, perlu disusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2014;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 129 ayat (2) Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2014.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 17/2003; UU 25/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 17/2007; PP 5/2010; Perpres 54/2012; Permendagri 13/2006; Permendagri 54/2010; Permendagri 32/2012; Permendagri 23/2013; Perda Provinsi bengkulu 23/2013; Perda Provinsi bengkulu 4/2008; Perda Bengkulu Selatan 23/2007; Perda Bengkulu Selatan 7/2011; Perda Bengkulu Selatan 8/2011; Perda Bengkulu Selatan 9/2011; Perda Bengkulu Selatan 1/2013; dan Perda Bengkulu Selatan 3/2013.
Materi Pokok: Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2014, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2014, adalah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2014 yang dimulai tanggal 1 Januari 2014 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. terdiri dari:
BAB I Pendahuluan
BAB II Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan
BAB III Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah
BAB V Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah
BAB V Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 05
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan Kesehatan Dasar untuk Pelayanan Kesehatan Umum, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal), dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan Jaringannya di Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat umum, peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya Tahun 2012;
b. bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, maka perlu ditetapkan Besaran Penggunaan Dana Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan;
c.bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2581/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Kesehatan Dasar Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan (Jampersal), pemanfaatan dana untuk pelayanan kesehatan dasar setelah dipertanggungjawabkan maka menjadi pendapatan puskesmas yang dipergunakan untuk membayar jasa pelayanan kesehatan dan kegiatan lainnya; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU 17/2003; UU 1/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; UU 40/2004; UU 36/2009; PP 41/2007; Permendagri 13/2006; PermenKes 903/2011; PermenKes 2562/MENKES/PER/XII/2011; PerDirPerbenKeu nomor PER-21/PB/2011; Perda Bengkulu Selatan 9/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 2/2011.
Materi Pokok: Tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan dasar dan pertolongan persalinan di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya terhadap Peserta Pelayanan Kesehatan Umum, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diberikan uang jasa pelayanan. Tarif pelayanan kesehatan dasar dan Jaminan Persalinan (Jampersal) di Puskesmas Perawatan, Puskesmas dan jaringannya berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2012.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dengan adanya pengalihan dana Bantuan Operasional Sekolah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berimplikasi terhadap perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan Pejabat Pembuat Komitmen, penganggaran tahun jamak dan pengaturan pendanaan tanggap darurat bencana, maka perlu dilakukan penyempurnaan kembali Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 28/1999; UU 17/2003; UU 1/2004; UU 10/2004; UU 15/2004; UU 32/2004; UU 33/2004; PP 24/2005; PP 55/2005; PP 56/2005; PP 58/2005; PP 8/2006; Permendagri 13/2006; Perda Bengkulu Selatan 2/2010; Perda Bengkulu Selatan 5/2010; Perda Bengkulu Selatan 6/2010; Perda Bengkulu Selatan 7/2010; Perda Bengkulu Selatan 8/2010; dan Perda Bengkulu Selatan 9/2010.
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2007 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2007 Nomor 02) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2009 Nomor 18), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap (Protap) Pelaksanaan Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu,terkoordinasi dan menyeluruh, maka diperlukan prosedur tetap pelaksanaan penanganan bencana di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: Uu Drt 4/1956; UU 32/2004; UU 24/2007; PP 8/2008; PP 21/2008; Permendagri 46/2008; Peraturan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 tahun 2008; Peraturan kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 10 tahun 2008; dan Perda Bengkulu Selatan 6/2010.
Materi Pokok: Prosedur Tetap (PROTAP) Pe laksanaan Penanganan BencanaDaerahKabupaten Bengkulu Selatan sebagaimana tersebut dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2011.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 31 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu diatur pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah “Tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2011
tata cara-pemberian-pertanggungjawaban-belanja tak terduga
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR: 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga untuk Tanggap Darurat, Penanggulangan Bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 Ayat (4) dan Pasal 162 Ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggung jawaban Belanja Tidak Terduga untuk tanggap darurat, penanggulangan bencana dan Pendanaan Keadaan Darurat di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak. Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pengelolaan belanja tidak terduga untuk belanja tanggap darurat bencana, penanggulangan bencana alam dan/atau bencana sosial dan pendanaan keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak dapat terlaksana secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf e, Pasal 42 Ayat (3) dan Pasal 43 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 23 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 4 Tahun 2011.
Materi Pokok: Obyek Retribusi Izin Mendirikan Bangunan adalah pemberian izin untuk mendirikan suatu bangunan. Subjek Retribusi adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh izin mendirikan bangunan. Wajib retribusi adalah orang pribadi atau badan yang diwajibkan untuk melakukan pembayaran retribusi termasuk pemungut atau pemotong retribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2011.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITADAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan PeraturanBupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan tata kerja Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007 ; Permendagri 57/2007 dan Perda Bengkulu Selatan 5/2010.
Materi Pokok: Camat mempunyai tugas pokokmelaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat dalam wilayah kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 29 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsi,dan Uraian Tugas Kecamatan dalam Kabupaten Bengkulu Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: :bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 6Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Lembaga Lain Perangkat Daerah Kabupaten bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 6/2010.
Materi Pokok: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas di bidang Penanggulangan, sesuai dengan kewenangan BPBD dan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka segala peraturan yang bertentangan dengan peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat