Materi Pokok: Camat mempunyai tugas pokokmelaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah, mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, keamanan, ketertiban dan pelayanan masyarakat dalam wilayah kecamatan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat