Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2018 dengan Perturan Walikota.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1998; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besaran Uang Persediaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Besaran Uang Persediaan Perangkat Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PPU-IX/2011 tanggal 18 Juli 2012 dinyatakan bahwa pengenaan pajak ganda untuk objek yang sama yaitu penyelenggaraan fasilitas olahraga golf, bertentangan dengan prinsip kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum yang dijamin oleh konstitusi maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Pasal 6;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2018.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lokasi Kampanye Dan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pelaksanaan kampanye dalam Pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018, dapat berjalan dengan tertib dan aman, Pemerintah Kota Pekalongan perlu memfasilitasi tempat-tempat lokasi kampanye dan alat peraga kampanye sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Lokasi Kampanye dan Alat Peraga dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 16 Tahun 1950; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; PP No 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2011; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruag Lingkup, Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Fasilitas Umum untuk Kampanye, Pengamanan, Perizinan, Larangan Pemasangan Bahan dan Alat Peraga Kampanye, Penertiban dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja serta kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kota Pekalongan perlu diberikan Bantuan Penghargaan dan Perlindungan melalui APBD Kota Pekalongan; bahwa agar pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar maka perlu ditetapkan ketentuan yang mengatur pelaksanaannya melalui Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2018;
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian penghargaan untuk meningkatkan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Diatur pula mengenai Sasaran, pengelola, sumber, dan besaran dana, mekanisme pemberian bantuan harlindung, monitoring dan evaluasi, administrasi pertanggungjawaban, serta kewajiban dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, Peraturan Walikota Nomor 2C Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Penghargaan dan Perlindungan Tahun 2017 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal Pada Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekalongan dan penataan organisasi dan tata kerja berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta berdasarkan rekomendasi Gubernur Jawa Tengah Nomor 061/0001640 tentang rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan serta sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan, maka memenuhi dasar hukum pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Metrologi Legal, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekalongan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi Dinas perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 Nomor 65) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa Pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, oleh sebab itu pembangunan pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses, peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota memiliki urusan pendidikan sesuai dengan kewenangannya, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Maksud, Tujuan dan Prinsip, Kewenangan Daerah Bidang Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan, Kurikulum Muatan Lokal, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Perizinan Pendidikan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Penguatan Pendidikan Karakter, Peran Serta Masyarakat, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Kerjasama, Penyelenggaraan Pendidikan oleh Lembaga Negara Lain, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2014 Perubahan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2014 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
80 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan serta Disinsentif Penanaman Modal di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8, Pasal 24 dan Pasal 26 Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan serta DIsinsentif Penanaman Modal di Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2007; UU No 20 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 45 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; Perda Kota Pekalongan No 8 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal, Bentuk dan kriteria yaitu antara lain pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak daerah, pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulasi dan pemberian bantuan modal. Diatur juga mengenai Pemberian DIsinsentif Penanaman Modal terhadap bidang usaha atau jenis usaha terbuka dan tidak terbuka dengan persyaratan. Permohonan insentif dan kemudahan penanaman modal diajukan oleh pimpinan perusahaan atau kuasanya kepada Walikota cq. Kepala DPMPTSP. Tim Verifikasi dan Penilaian Pemberian Insentif dan Kemudahan serta DIsinsentif Penanaman Modal yang terdiri dari unsur Sekretariat Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Unsur dari Perangkat Daerah/Instansi Terkait lainnya. Selain itu diatur juga mengenai Tata Cara Pelaporan dan Evaluasi serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
28 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kampung Wisata dan/atau Kampung Budaya
ABSTRAK:
bahwa daerah tujuan pariwisata yang disebut destinasi pariwisata adalah suatu kawasana geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang didalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan; bahwa Kota pekalongan mempunyai beragam potensi daya tarik wisata berupa daya tarik alam, daya tarik budaya dan daya tarik buatan manusia yang memiliki keunikan, keindahan dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata untuk sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan; bahwa dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata maka potensi daya tarik wisata yang ada perlu dikembangkan menjadi daya tarik wisata dalam bentuk kampung wisata dan/atau kampung budaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kampung Wisata dan/atau Kampung Budaya;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 10 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 67 Tahun 1996; Perda No 30 Tahun 2011; Perda No 18 Tahun 2013; Perda No 10 Tahun 2015;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan kampung wisata dan/atau kampung budaya yang harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Diatur juga mengenai kelembagaan, kalsifikasi kampung wisata dan/atau kampung budaya, forum komunikasi dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi atas Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan, maka perlu mengatur kembali Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014;PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Susunan Organisasi Dinperpa yang meliputi Kepala Dinas, Sekretariat, Bidang Pertanian Pangan dan Holtikultura, Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bidang Ketahanan Pangan, UPTD dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu diatur pula mengenai Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota No 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kota Pekalongan (Berita Daerah Kota Pekalongan Tahun 2016 Nomor 60), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat