Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan kampung wisata dan/atau kampung budaya yang harus memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Diatur juga mengenai kelembagaan, kalsifikasi kampung wisata dan/atau kampung budaya, forum komunikasi dan pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat