PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
PERDA Kota Pekalongan No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 tahun 2011 tentang Retibusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Mengubah
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa mengingat adanya penambahan objek baru pada aset
daerah, dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan BAB XIA dan Pasal 19 A, penambahan Lampiran Huruf C angka 1, penyisipan huruf Da pada Lampiran, penghapusan Lampiran Huruf G, angka 11 dan angka 14, penambahan angka 24 pada Lampiran huruf H.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 21 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang,
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Kepala Daerah telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, sesuai
dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/501/2012 tentang
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Pekalongan tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 dan
Rancangan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2013 tidak bertentangan dengan kepentingan umum
dan peraturan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2013;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
450 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembangnya dinamika
pelayanan di bidang kesehatan, perlu dilakukan pembinaan,
pengaturan, pengawasan dan pengendalian terhadap
fasilitas dan tenaga pelayanan kesehatan serta tempattempat
umum yang terkait dengan kesehatan, guna
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota
Pekalongan; bahwa untuk memberikan landasan hukum serta jaminan
perlindungan pada masyarakat dalam pelayanan kesehatan
yang dilakukan oleh perorangan maupun badan, perlu diatur
pemberian izin dan sertifikasi bidang kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perizinan dan Sertifikasi Bidang Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, asas, ruang lingkup, perizinan tenaga kesehatan, perizinan TPKA, perizinan tenaga pelayanan kesehatan tradisional, perizinan fasilitas pelayanan kesehatan, perizianan dan sertifikasi tempat-tempat umum yang terkait dengan kesehatan, kewajiban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2002 dicabut.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kota Pekalongan, diperlukan pengetahuan, pemahaman,
kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk
senantiasa membiasakan hidup sehat; bahwa merokok adalah kebiasaan yang dapat
mengakibatkan bahaya bagi kesehatan individu,
masyarakat, dan lingkungan baik secara langsung maupun
tidak langsung , sehingga diperlukan upaya pengendalian
dampak rokok terhadap kesehatan; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan
Rokok bagi Kesehatan, maka Pemerintah Daerah wajib
mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak dan kewajiban, kawasan tanpa rokok, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran masyarakat, ketentuan sanksi, sanksi sebagai aparat, penyidikan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 5.A Tahun 2010 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2000, ditetapkan semua perusahaan di
bidang jasa konstruksi wajib memiliki izin usaha yang
dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah di tempat domisilinya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Izin
Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi
dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini
sehingga perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; ndang Undang Nomor 18 Tahun 1999 ; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, usaha jasa konstruksi, ijin usaha jasa konstruksi, hak dan kewajiban pemegang IUJK, laporan pertanggungjawaban SKPD yang menerbitkan IUJK, pemberdayaan dan pengawasan, sistem informasi, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2012
KEUANGAN DAN BARANG DAERAH - TUNTUTAN PERBENDAHARAAN DAN TUNTUTAN GANTI RUGI
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2012/No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya penyelesaian kerugian daerah
sebagai akibat perbuatan melanggar hukum atau kelalaian,
yang sekaligus pembinaan ke arah timbulnya rasa
tanggung jawab para Bendahara, Pengelola Barang Daerah,
Pegawai Negeri Sipil bukan Bendahara dan Pihak Ketiga
merupakan hal yang sangat penting, perlu dilakukan
pengaturan terhadap Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti
Rugi Keuangan dan Barang Daerah; bahwa untuk tercapainya tujuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan majelis pertimbangan TP-TGR keuangan dan barang daerah, ruang lingkup, informasi kerugian daerah, penyelesaian tuntutan perbendaharaan dan tuntuntan ganti rugi, kedaluwarsa, penghapusan, pembebasan, penyetoran, pelaporan, ketentuan sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk, pertumbuhan kawasan
pemukiman, pertumbuhan sentra-sentra ekonomi dan
perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, karakteristik sampah yang
semakin beragam; bahwa telah terjadi perubahan paradigma dalam
pengelolaan sampah, semula pengelolaan sampah
dilakukan dengan cara kumpul, angkut dan buang,
menjadi pendekatan yang komprehensif dari hulu
sampai hilir yang kemudian dikembalikan ke media
lingkungan secara aman dan berwawasan lingkungan; bahwa untuk melaksanakan kewenangan Pemerintah
Daerah sebagaimana diatur dalam Undang Undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah,
Pemerintah Daerah berwenang untuk membentuk
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, azas dan tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban, perizinan, pengurangan sampah, penanganan sampah, pembiayaan dan kompensasi, peran serta masyarakat, lembaga pengelola, insentif dan disinsentif, kerjasama dan kemitraan, pengaduan dan penyelesaian sengketa, larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
kearsipan yang mampu menjamin ketersediaan arsip
yang autentik, utuh, terpercaya dan mampu menjamin
hak-hak keperdataan masyarakat serta mendinamiskan
sistem kearsipan yang sesuai dengan kaidah dan standar
kearsipan dalam suatu penyelenggaraan system
kearsipan; bahwa dalam rangka menyediakan landasan hukum
dalam penyelenggaraan kearsipan yang dipergunakan
dalam pengelolaan, pembinaan, dan pemanfaatan arsip
di Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan, penetapan kebijakan penyelenggaraan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, sistem kearsipan daerah, sistem informasi kearsipan daerah dan jaringan informasi kearsipan daerah, sumber daya kearsipan, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2012.
54 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya usaha dibidang
perdagangan dan jasa, kebutuhan akan tempat penginapan/
pesanggrahan/villa semakin meningkat pula, sehingga
berpotensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota
Pekalongan melalui pemungutan Retribusi Tempat Penginapan/
Pesanggrahan/Villa; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, menjadi objek
Retribusi yang dapat dipungut oleh Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Tempat Penginapan/ Pesanggrahan/Villa;
asal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penanggung jawab, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, pemungutan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
ABSTRAK:
bahwa hewan mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta
jasa untuk kesejahteraaan masyarakat; bahwa kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
mempunyai peranan penting dalam meningkatkan
produktivitas ternak dan melindung masyarakat dari bahaya
residu dan cemaran mikroba yang terkandung di dalamnya
sebagai akibat perlakuan selama produksi dan peredaran
bahan pangan asal hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Veteriner;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat