Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekalongan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 166 Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi
Undang-Undang, serta berdasarkan ketentuan
Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kota Pekalongan tentang Pembentukan
Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil
Walikota Pekalongan Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penggunaan dana cadangan, penganggaran dana cadangan, besaran, rincian tahunan dan sumber dana cadangan, penempatan dana cadangan, pencairan dana cadangan, penatausahaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
1. pembentukan dan susunan perangkat daerah
2. pembentukan unit pelaksana teknis
3. staf ahli
4. kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
perangkat daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota
Pekalongan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 1
Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan
dilaksanakannya tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015
PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN KEKERASAN - GENDER DAN ANAK
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan
berbasis gender dan anak adalah pelanggaran hak
asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat
kemanusiaan serta bentuk diskriminasi; bahwa korban kekerasan berbasis gender dan anak
harus mendapatkan perlindungan, baik dari
Pemerintah Daerah, instansi terkait dan/atau
masyarakat, agar masyarakat terhindar dan terbebas
dari kekerasan dan/atau ancaman kekerasan dalam
rumah tangga dan masyarakat; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, maka
Pemerintah Daerah, instansi terkait, dan/atau
masyarakat berkewajiban melakukan upaya
pencegahan, perlindungan, pemulihan terhadap
korban kekerasan berbasis gender dan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelengaraan Perlindungan Terhadap Korban
Kekerasan Berbasis Gender dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak-hak korban, kewajiban dan tanggung jawab, tugas dan wewenang pemerintah daerah, penyelenggaraan perlindungan, kerjasama dan kemitraan, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, pelaporan, sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
20 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Puskesmas Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan
kepada masyarakat dan meningkatkan kinerja
Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai
Badan Layanan Urnurn Daerah Puskesmas Kota
Pekalongan dapat diberikan Remunerasi
berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profcsionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Remunerasi pada
Puskesmas Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang--Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pernerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang asas dan filosofi, ruang lingkup remunerasi, sumber dana dan alokasi remunerasi, bentuk remunerasi, distribusi remunerasi, insentif, remunerasi dan RBA, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
dicabut.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak dasar bagi fakir
miskin dan orang tidak mampu serta dalam
mengembangkan sistem perlindungan sosial, diperlukan
upaya nyata dalam penanganan fakir miskin dan orang tidak
mampu; bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi
dimensi dan multi sektoral dengan beragam karateristik,
yang memerlukan langkah penanganan dan pendekatan
yang sistematik terpadu dan menyeluruh dalam rangka
mengurangi beban fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam sistem
layanan rujukan terpadu untuk penanganan fakir miskin
dan orang tidak mampu, maka diperlukan pengaturan
tentang sistem layanan rujukan terpadu untuk penanganan
fakir miskin dan orang tidak mampu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Sistem Layanan dan Rujukan
Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak
Mampu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan SLRT
Bab III Jenis Layanan
Bab IV Koordinasi dan Kemitraan
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal, maka Pemerintah
Daerah perlu menerapkan Standar Pelayanan
Minimal untuk pemenuhan Jenis dan Mutu
Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga
Negara Secara Minimal; bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu
menerapkan Standar Pelayanan Minimal di Kota
Pekalongan sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah
dalam menerapkan SPM sesuai lingkup tugas dan
fungsinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29 / PRT/ M /2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Bab IV Integrasi SPM dalam Dokumen Perencanaan
Bab V Koordinasi
Bab VI Kerjasama
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Pengendalian dan Pelaporan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai kesejahteraan sosial masyarakat di Kota Pekalongan, perlu didukung kondisi daerah yang aman, tenteram, tertib, lancar, dan sehat, untuk lancarnya penyelenggaraan roda Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan Ketertiban Umum untuk mewujudkan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib dan aman, serta menumbuhkembangkan budaya disiplin masyarakat guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Kota Pekalongan serta dalam Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan dengan Peraturan Daerah yang baru, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 angka 2 dan 3, dan ditambahkan angka 16, angka 17, angka 18, angka 19 dan angka 20, Pasal 3 ditambahkan huruf h, menambahkan Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal 15C, Pasal 15D, Pasal 15E, PAsal 23 ayat (1) dan menghapus ayat (2), ayat (3) dan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, perlu dilakukan penataan penyelenggaraan dan
penerbitan dokumen kependudukan secara terpadu, terarah,
terkoordinasi dan berkesinambungan;
b. bahwa peraturan pelaksanaan dibidang
pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada saat ini perlu
disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan masyarakat,
sehingga perlu ditinjau dan disempurnakan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah–daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur,
Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta,
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954;Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1974;Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1984;Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1992;Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008;Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2006;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : penyelenggaraan kependudukan terkait tertib administrasi pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Pekalongan
Nomor 8 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil
(Lembaran Daerah Kota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2003 Seri B Nomor 3), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
utamanya dalam bidang penerangan jalan, diperlukan peran serta
masyarakat dalam pengelolaan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana penerangan jalan; bahwa Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu pajak
daerah yang potensial dapat meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan
Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 18 Tahun 2003 tentang Perubahan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 1998 tentang Pajak
Penerangan Jalan sudah tidak sesuai, sehingga perlu
disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kota Pekalongan tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 9 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan tata cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan dan masa pajak, pemungutan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, insentif pemungutan, ketentuan khusus, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2011.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 2 Tahun 1998 dicabut.
21 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangk ameningkatkan kesejahteraan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 63 ayat (2) Pp No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta ketentuan dalam Permendagri no 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2017, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di lingkungan Pemko pekalongan Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwal tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di lingkungan Pemko Pekalongan Tahun 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; Pp no 21 Tahun 1988; Perda Kota Pekalongan No 13 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, klasifikasi pemberian tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, tata cara pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
11 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat