Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, Dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa agar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya maka pencari kerja perlu diberi pelayanan akses informasi ketersediaan pasar kerja;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tenaga kerja, diperlukan tersedianya informasi pasar kerja, penerimaan tenaga kerja, dan pelaporan hasil penerimaan tenaga kerja secara terbuka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 ; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden No. 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. PER19/MEN/IX/2009; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 15 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati No. 107 Tahun 2021;
Dalam Perup ini diatur tentang Pelayanan Informasi Pasar Kerja, Penerimaan Tenaga Kerja, dan Pelaporan Hasil Penerimaan Tenaga Kerja. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan Informasi Pasar Kerja berupa informasi terintergrasi dan kolaborasi dengan stakeholder, penerimaan Tenaga Kerja, dan
pelaporan hasil penerirnaan Tenaga Kerja sehingga dapat menekan angka pengangguran di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyeleggaraan Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran dan fungsi pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat diperlukan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sesuai tradisi dan kekhasannya;
b. bahwa Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya dapat memberikan fasilitasi dukungan Penyelenggaraan Pesantren sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 ten tang Pesantren;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakli terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015
Dalam Perda ini diatur tentang Penyelenggaraan Pesantren. Ruang lingkup Penyelenggaraan Pesantren meliputi:
a. Penyelenggaraan;
b. Pendanaan;
c. Kerja Sama; dan
d. Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, dan Pasal 1 1 2 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; ; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022;
Dalam Perda ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rpl.803.044.645.420,00 (satu triliun delapan ratus tiga milyar empat puluh empat juta enam ratus empat puluh lima ribu empat ratus dua puluh rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2006 Tentang Pembentukan Rumah Sakit dan Struktur Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a.guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan, pengendalian, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum, serta meningkatkan iklim investasi dan pelayanan publik, setiap pendirian bangunan wajib terlebih dahulu memiliki Persetujuan Bangunan Gedung,
b. untuk memenuhi ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung maka Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat dalam pelayanan Persetujuan Bangunan gedung
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2006 .
Bangunan Gedung merupakan wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memuat pengaturan mengenai Fungsi Bangunan Gedung, persyaratan Bangunan Gedung, penyelenggaraan Bangunan Gedung, termasuk hak dan kewajiban pemilik dan pengguna Bangunan Gedung pada setiap tahap penyelenggaraan Bangunan Gedung, ketentuan tentang peran masyarakat dan pembinaan oleh pemerintah, sanksi, ketentuan peralihan, dan
ketentuan penutup. Keseluruhan maksud dan tujuan pengaturan tersebut dilandasi asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian Bangunan Gedung dengan lingkungannya, bagi kepentingan masyarakat yang berperikemanusiaan dan berkeadilan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
-
-
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
sesuai dengan ketentuan Pasal 349 dan Pasal 350
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun
2021 ten tang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Pemerintah Daerah meningkatkan
ekosistem investasi dan kegiatan berusaha melalui
pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko dan fasilitasi
penanaman modal,untuk tercapainya pelayanan perizinan dan
fasilitasi penanaman modal sebagaimana dimaksud pada
huruf a, diperlukan regulasi penggunaan Sistem Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single
Submission) berbasis risiko,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958n,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 , Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 ,2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 1956,Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor 4 Tahun 2021 .
Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa
Daerah dapat melakukan penyederhanaan jenis dan prosedur pelayanan
publik untuk meningkatkan mutu pelayanan dan daya saing Daerah yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
-
-
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No 13 Tahun 2017 Tentang Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan
ABSTRAK:
pembangunan pariwisata berkelanjutan di
Kabupaten Lombok Barat dapat diwujudkan dengan
pendekatan yang terorganisir melalui orgamsasi
manajemen destinasi;
untuk mewujudkan regulasi terkait organisasi
manajemen destinasi, perlu dilakukan penyesuaian
terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor
13 Tahun 2017 tentang Pembangunan Pariwisata
Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 ,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 ,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 ,Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011,Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017
Berkelanjutan adalah Pariwisata yang
memperhitungkan dampak ekonomi, sosial dan
lingkungan saat ini dan masa depan, memenuhi
kebutuhan pengunjung, industri, lingkungan dan
masyarakat setempat serta dapat diaplikasikan ke
semua bentuk aktivitas Wisata di semua jenis
destinasi Wisata, termasuk Wisata masal dan
berbagai jenis kegiatan Wisata lainnya, keseluruhan gagasan, perilaku
dan hasil karya manusia dan/ atau kelompok
manusia baik bersifat fisik maupun non fisik yang
diperoleh melalui proses belajar dan adaptasi
terhadap lingkungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
-
-
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
Penyelenggaraan perhubungan sebagaimana telah
diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2009
tentang · Penyelenggaraan Perhubungan, Pos dan
Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan
kembali,penyesuaian dan penataan kembali dilakukan
dalam rangka menunjang dan mendorong pertumbuhan
serta pembangunan di semua sektor untuk mewujudkan
kesejahteraan rakyat,penyelenggaraan perhubungan perlu
diintegrasikan dengan sistem lalu lintas dan angkutan
baik darat maupun laut ke dalam satu kebijakan
pemerintah daerah melalui penataan sistem transportasi
yang berbasis pelayanan kepada masyarakat,pertumbuhan dan pembangunan di semua sektor
berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan
masyarakat pada moda transportasi darat dan laut
sehingga diperlukan peranan pemerintah daerah dalam
pengembangan wilayah sesuai potensi bidang
perhubungan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perhubungan,
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2012 ,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021,Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 ,
Tujuan penyelenggaraan pelayanan perhubungan yang am.an, nyaman, selamat,
tertib, lancar, dan terpadu untuk mendorong
perekonomian Daerah, memajukan kesejahteraan
masyarakat, memperkukuh persatuan dan kesatuan, serta
mampu menjunjung tinggi martabat bangsa; dan
penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
-
-
80
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat
ABSTRAK:
Human Immunodefficiency Virus (HIV) dan Acquired Immuno Defficiency Syndrome (AIDS) merupakan penyakit menular dan dapat menyebar melalui perilaku berisiko yang sebenarnya dapat dicegah, Kabupaten Lombok Barat sebagai destinasipariwisata, pelabuhan, dan tambang memiliki tingkat lalu lintas manusia yang sangat tinggi, yang memungkinkan terjadinya risiko tertular maupun menularkan HIV dan AIDS, penularan HIV dan AIDS semakin luas dan tanpa mengenal status sosial serta batas wilayah, bahkan terjadi peningkatan jumlah secara signifikan dari waktu ke waktu sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang sistematik, upaya penanggulangan sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu diselenggarakan secara komprehensif, terintegrasi, berkesinambungan dan harmonis oleh Pemerintah Daerah dan semua pemangku kepentingan dengan melibatkan berbagai sektor guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf d, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Human Immunodefficiency Virus, Acquired Immuno Defficiency Syndrome, dan Pemberdayaan Masyarakat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 68/MEN/IV /2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 11 Tahun 2008.
HIV adalah virus yang menyerang sel darah putih yang mengakibatkan menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia sehingga tubuh manusia mudah terserang oleh berbagai macam penyakit. Acquired Immuno Deficiency Syndromes yang selanjutnya disingkat AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh menurunnya sistem kekebalan tubuh manusia akibat HIV. upaya atau program dalam rangka mengatasi masalah HIV dan AIDS melalui promosi, kegiatan pencegahan HIV dan AIDS, perawatan, pengobatan, dan dukungan kepada ODHA dan OHIDHA, surveilans, penelitian, dan riset operasional, pemutusan mata rantai penularan, lingkungan kondusif, koordinasi dan harmonisasi multipihak, kesinambungan pencegahan dan penanggulangan, penyediaan sarana dan sarana pendukung. Maksud dilaksanakannnya Penanggulangan HIV dan AIDS untuk menekan laju penularan HN dan AIDS, serta meningkatkan kualitas hidup ODHA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
-
-
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3`1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat