PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARADI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90.A, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Aparatur Sipil Negara serta upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta sesuai ketentuan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka setiap Aparatur Sipil Negara Wajib melaporkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa untuk memberikan arahan landasan dan kepastian hukum kepada Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam omelaporkan harta kekayaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur kebijakan terkait pelaporan harta kekayaan aparatur sipil Negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian Laporan harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _— tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655) . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 _ tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik{Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Negara (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (hkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Intruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi; Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 42 Tahun 2020 tentang Rincian Tugas Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Lombok Barat (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 nomor 42).
PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 10 Pasal dari X Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umu, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Wajib Lapor LHKASN, Bab IV Jangka Waktu Penyampaian, Bab V Tata Cara Penyampaian, Bab VI Sistem Informasi Pelaporan Harta Kekayaan, Bab VII Pembinaan dan Pengawasan, Bab VIII Sanksi Administratif, Bab IX Ketentuan Peralihan, Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2021 Nomor . Noreg Perda Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
- Pajak Daerah Salah Satu Sumber Pendapatan Daerah Yang Penting Guna Membiayai Pelaksanaan pemerintah daerah
- pajak yang dipungut digunakan sebesar-besarnya untuk mensejahterakan dan menciptakan manfaat yang dinikmati oleh seluruh warga masyarakat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 653 7);Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696);Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2000 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3977); Peraturan Pemerintah Nomor 111 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Waris dan Hibah Wasiat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4030); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Susun, dan Pendaftaran Tanah (Lembaran Rumah Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6630 Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2000 tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Karena Pemberian Hak Pengelolaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 214, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4031);Peraturan Pemerintah Nomor 113 Tahun 2000 tentang Penentuan Besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4032);Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak Pembatalan Surat Ketetapan Pajak atau Surat Tagihan Pajak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 11);
Materi pokok yang diatur adalah tentang : Jenis Pajak, Wilayah Pemungutan, Masa Pajak, dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Keberatan Dan Banding, Tata Cara Pembentulan, Pembatalan, Pengurangan, Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Saksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaraan, Pembukuan, Pemeriksaan, dan pengawasan, Penghapusan Piuatang Pajak, Insentif Pemungutan, Ketentuan Khusus, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Pelaksanaan, Pembedayaan, Pengawasan, dan pengadilan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir(LembaranDaerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 4);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Banguan(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor l,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 198);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 99); dan
d. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Pelaksana Dari Peraturan Daerah Ini
60
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besarnya Tarif Retribusi pelayanan Persampahan/Kebersihan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 18 Tahun 2008
UU Nomor 32 Tahun 2009
PP nomor 81 Tahun 2012
Permendagri Nomor 33 Tahun 2010
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2011
Perda kab. Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2017
Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 7 Tahun 2018
Perubahan Tarif Retrubusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan:
- Tarif Sosial/Lembaga Pendidikan
- Tarif Non Niaga
- Tarif Usaha/Niaga/Komersial
- Tarif Industri
- Tarif Khusus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2019.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Inspektorat
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
ESELONERING
TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
berdasarkan cvaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 menunjukan adanya kctidakscsuaian dengan perkembangan keadaannya
untuk menciptakan sinergi antara prioritas program
dan sasaran pembangunan dalam Rencana Kcrja Pemerintah Dacrah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 dengan prioritas program dan sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 - 2024, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Presiden Nomor 6l Tahun 2019
Pcraturan Prcsidcn Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Dacrah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Dacrah Kabupaten Lombok BaratNomor IO Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019
Beberapa kctcntuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2020 (Berita Dacrah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 27
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2020.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 201
-
67
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KERJA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI UTAMA KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, perlu upaya peningkatan pengelolaan dan pelayanan di lingkungan Badan Publik/Pemerintahan Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas
UU nomro 69 Tahun 1958
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 61 Tahun 2010
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017
Perda Kab. Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2017
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
1. mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan
2. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintahan Daerah untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
-
-
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 8 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI, DAN WEWENANG SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PATUT PATUH PATJU KABUPATEN LOMBOK BARAT
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Wewenang Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa untuk memenuhi penyempurnaan struktur Organisasi UPT Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju, maka perlu membentuk Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Wewenang, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Wewenang, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju Kabupaten Lombok Barat.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655): Undang-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju (Lkembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2006 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 80); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 31).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PATUT PATUH PATJU KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 25 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi, Bab III Tugas Fungsi dan Wewenang, Bab IV Tata Kerja, Bab V Kepegawaian, Bab VI Eselonering, Bab VII Pembiayaan, Bab VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lombok Barat , Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daetah
ABSTRAK:
• bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
• bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur pajak daerah di Kabupaten Lombok Barat sudah tidak sesuai lagi.
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
• Jenis Pajak Daerah dalam Peraturan Daerah ini terdiri atas : a. Pajak Hotel; b. Pajak Restoran; c. Pajak Hiburan; d. Pajak Reklame; e. Pajak Penerangan Jalan; f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; dan g. Pajak Air Tanah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2011.
Mencabut:
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 15 Tahun 1997 tentang Pajak Penerangan Jalan;
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 16 Tahun 1997 tentang Pajak Reklame;
• Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Lombok Barat Nomor 17 Tahun 1997 Tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupten Lombok Barat Nomor 17 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Lombok Barat Nomor 17 Tahun 1997 tentang Pajak Hiburan;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pajak Bahan Galian Golongan C;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel;
• Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 19 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran.
• Bentuk , isi dan tata cara pengisian SPTPD akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Bentuk, isi, tata cara penerbitan,pengisian dan penyampaian SKPD atau dokumen lain yang dipersamakan , SPTPD, SKPDKB,SKPDKBT,SKPDLB dan SKPDN diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemberian pengurangan dan keringanan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa diatur dengan Peraturan Bupati;
• Kriteria Wajib Pajak dan penentuan besaran omzet serta tata cara pembukuan atau pencatatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara Pemeriksaan Pajak diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
• Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif diatur lebih lanjut oleh Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
• Ketentuan pelaksanaan untuk masing-masing Pajak Daerah diatur dengan Peraturan Bupati dan ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum diberlakukan.
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 3A Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA UNTUK MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI PENDUDUK MISKIN YANG BELUM TERDAFTAR SEBAGAI PESERTA JAMKESMIN
ABSTRAK:
Untuk mencapai daya guna dan hasil guna pelaksanaan Perda Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan masyarakat Miskin Non Kuota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2018 Tentang cara unutk Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Bagi Penduduk Miskin Yang belum terdaftar Sebagai Peserta Jamkesmin
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 40 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 24 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perpres Nomor 101 Tahun 2012
Perpres Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk:
a. memberikan kepastian hukum tentang pelaksanaan Jamkesmin
b. memberikan pedoman pelaksanaan bagi penyelenggara Jamkesmin dalam memberikan pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2019
meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat melakukan inovasi;
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat diperlukan upaya peningkatan kinerja
pemerintahan daerah dalam pelayanan
publik,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, daya saing
Daerah serta bidang lainnya melalui pengembangan inovasi
daerah yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan
terintegrasi dalam satu kesatuan sistem Inovasi Daerah;
b. bahwa Inovasi Daerah merupakan sarana bagi pemerintah
daerah dan masyarakat untuk mendorong terciptanya
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah
yang lebih produktif, inovatif, efisien dan efektif sehingga
mempercepat kemajuan, kemandirian, kesejahteraan dan
daya saing Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan pasal 386 Undang - Undang Nomor
23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah dalam rangka
meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dapat melakukan inovasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah di Kabupaten
Lombok Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH TENTANG INOVASI DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat