Peraturan Bupati ini bertujuan untuk: a. memberikan kepastian hukum tentang pelaksanaan Jamkesmin b. memberikan pedoman pelaksanaan bagi penyelenggara Jamkesmin dalam memberikan pelayanan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat