KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AWET MUDA NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Wewenang, Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kab. Lobar
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka struktur organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa untuk memenuhi penyempurnaan struktur Organisasi UPT Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada, maka perlu membentuk Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Wewenang, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Wewenang, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada Kabupaten Lombok Barat.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Republik Indonesia Nomor 5072); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rumah Sakit Umum Daerah Awet Muda Narmada (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 136); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tabahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142); Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2019 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 31).
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN WEWENANG, SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AWET MUDA NARMADA KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 17 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi, Bab III Tugas Funfsi dan Wewenang, Bab IV Tata Kerja, Bab V Kepegawaian, Bab VI Eselonering, Bab VII Pembiayaan, Bab VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 54 Tahun 2020
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lombok Barat perlu adanya perubahan besaran Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,-Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4838); Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara - Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2011 Nomor 105); Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 142).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, yang terdiri atas 3 Pasal dari III Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 53 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona virus Disease 2019 di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden. Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu) menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat Il dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273); Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 17 8); Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; dan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 142).
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN LOMBOK BARAT, yang terdiri atas 11 Pasal dari VIII Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pelaksanaan, Bab IV Monitoring dan Evaluasi, Bab V Sanksi, Bab VI Sosialisasi dan Partisipasi, Bab VII Pendanaan, Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU TUNJANGAN KETIGA BELAS KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Tunjangan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiunan atau Tunjangan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 61 Tahun 2019
Gaji atau Tunjangan Ketiga Belas diberikan kepada :
a. PNS.
b. PNS sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) termasuk :
1. PNS yang diperbantukan pada Instansi Pemerintah di Luar Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang gajinya dibayarkan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat;
2. PNS yang diberhentikan sementara karena diangkat
menjadi komisioner atau anggota lembaga nonstruktural;
3. Penerima gaji terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas atau gugur;
4. Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang;
5. Calon PNS.
c. PNS sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dan ayat (2)
meliputi PNS dalam jabatan:
1. pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
2. administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan
administrator;
3. pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
4. fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara
fungsional ahli utama;
5. fungsional ahli madya;
6. fungsional ahli muda;
7. fungsional ahli pertama;
8. fungsional mahir;
9. fungsional terampil;
10. fungsional pemula; dan
11. pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENATAAN DESA
ABSTRAK:
penataan desa diperlukan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam Otonomi Daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
desa sebagai kesatuan masyarakat hukum memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 1 Tahun 2016
Pembentukan Desa dapat berupa:
a. pemekaran dari 1 (satu) Desa menjadi 2 (dua) Desa atau lebih
b. penggabungan bagian Desa dari Desa yang bersanding menjadi 1 (satu) Desa; dan
c. penggabungan beberapa Desa menjadi 1 (satu) Desa baru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
-
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE -2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
untuk mewujudkan ketentraman, ketertiban umu dan memberikan perlindungan kepada masyarakat di masa pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19) perlu mengatur tentang Pelaksanaa Ketentraman dan Ketertiban Umum di Masa Pandemi Corona Virus Disease-2019 (COVID-19).
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2002
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2016
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberik ketentraman, mewujudkan ketertiban umum dan memberikan perlindung bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Peraturan Bupati ini bertujuan memberikan landasan hukum dalam
memberikan ketentraman, mewujudkan ketertiban umum perlindungan bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. dan memberi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
-
-
44
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 49 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup No. 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran, dan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 _ tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 _ tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran. Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4693); Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5107) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5209); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20 17 Nomor 33); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91); Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 525); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU dan DID Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanggulangan COVID-19 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 250); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 782); Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 83); dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019 Nomor 13).
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 61 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019
Tidak Ada
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 75 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas Kelautan dan
Perikanan Kabupaten Lombok Barat
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) terdiri atas:
a. UPT Balai Benih Ikan (BBI);
b. UPT Pengelola Kelautan dan Perikanan Wilayah I; dan c. UPT Pengelola Kelautan dan Perikanan Wilayah II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis;
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 64 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Lombok Barat
(2) UPT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:
a. UPT Pengujian Kendaraan Bermotor;
b. UPT Perparkiran dan Keterminalan;
c. UPT Pelabuhan Senggigi; dan
d. UPT Pelabuhan Tawun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA, UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT), LABORATORIUM KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 31 Tahun 2019
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
TATAKERJA
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat