Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksaanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan transaksi nontunai di desa perlu
dilaksanakan agar mencerminkan keadilan serta dapat
dipertanggungjawabkan
sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa di Kabupaten Pemalang dapat berjalan
lebih efektif, efisien, tertib, transparan, perlu
menerapkan transaksi nontunai pada Pemerintah
Desa;
bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan
transaksi nontunai pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa di Kabupaten Pemalang, perlu diatur
dalam Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah
Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa
yang meliputi
Tujuan, Jenis Penerimaan Dan Pengeluaran, Transaksi Nontunai, dan Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan petunjuk dan arah bagi
pemerintahan desa dalam mengelola Alokasi Dana Desa
diperlukan suatu pedoman agar pelaksanaan dan
pengelolaan Alokasi Dana Desa menjadi
tertib
administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
desa melalui tugas penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat
Desa diperlukan pedoman pelaksanaan Alokasi Dana
Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi
Dana Desa Tahun 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2018 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2024.
ADD dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel, dan partisipatif
serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran sesuai ketentuan
perundang-undangan.
Penggunaan ADD sebagaimana dituangkan dalam APB Desa yang mengacu pada RPJM Desa dan RKP Desa.
Pedoman Pelaksanaan ADD Tahun 2024 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
55 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Administrasi Kependudukan di Desa
ABSTRAK:
bahwa dokumen kependudukan memiliki peran
penting dalam penyelengaraan pelayanan publik,
antara lain seperti perbankan, pertanahan,
pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial;
bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan
administrasi kependudukan dan memberikan
kemudahan akses kepada masyarakat dalam
menerima layanan, maka perlu diselenggarakan
layanan administrasi kependudukan di desa;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
bupati/ walikota memiliki kewenangan pelaksanaan
kegiatan pelayanan masyarakat di bidang
Administrasi Kependudukan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Layanan
Administrasi Kependudukan Di Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8
Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan LADD, Layanan Jemput Bola, Layanan Home Visit, Fasilitasi Layanan Adminduk, Dukungan Para Pihak, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Layanan Pencatatan Kelahiran pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Daerah
ABSTRAK:
bahwa tingkat kesadaran masyarakat untuk segera
melaporkan setiap peristiwa kelahiran masih sangat
rendah;bahwa untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat, J khususnya bagi pasien
bersalin pada fasilitas pelayanan kesehatan, perlu
dilakukan fasilitasi layanan penotatatan kelahiran;
bahwa berdasarkan ketentua pasal 69 huruf b
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil, untuk jmendukung kebijakan
kemudahan dalam pelayanan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil, Disdukcapil Kabupaten/Kota dan UPT
Disdukcapil Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan
instansi terkait di tingkat daerah dalam pelayanan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kerjasama
Layanan Pencatatan Kelahiran IPada Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Perjanjian Kerjasama, Informasi dan Edukasi, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 66 Tahun 2023
PERBUP Kab. Pemalang No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sistem
pengendalian intern, pelaksanaan pendapatan dan
belanja daerah perlu dilaksanakan dengan transaksi
non tunai pendapatan dan belanja daerah; bahwa ketentuan batas minimal transaksi non tunai
yang saat ini dilaksanakan di Kabupaten Pemalang,
perlu dikurangi secara bertahap; bahwa diperlukan strategi untuk meningkatkan standar
pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten
Pemalang dengan semakin mengurangi transaksi yang
dikecualikan dari transaksi non tunai se bagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 .Tahun 2018 tentang
Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang;bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018
Tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 mengenai Pengeluaran yang dikecualikan non tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 diubah.
3 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat