PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PEMALANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENERIMAAN DAN PENGELUARAN NON TUNAI DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PEMALANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD. 2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan batas pengecualian transaksi non tunai pengeluaran belanja barang dan jasa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang;
- undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
- Peraturan Bupati ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penerimaan dan Pengeluaran Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang.
- Penjelasan: 4 hlm.
|