Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Nontunai Pada Pemerintah Desa yang meliputi Tujuan, Jenis Penerimaan Dan Pengeluaran, Transaksi Nontunai, dan Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat