Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya Dan Melakukan Kegiatan Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 Tentang Pendelegasian Wewenang Dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya Dan Melakukan Kegiatan Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; bahwa untuk pengendalian dan pengawasan pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, dipandang perlu mengatur kembali mengenai pendelegasian wewenang pemindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang; bahwa pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil, telah selesai dilaksanakan; bahwa penilaian dan pengesahan Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil, sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian
Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 70 Tahun 2008 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan pada Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dulam rangka peningkatan kualitas
penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(SPIP), perlu disusun pedoman pengelolaan risiko
di lingkungan Pernerintah Kabupaten Pemalang;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
Pimpinan lnstansi Pemerintah wajib melakukan
penilaian risiko: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang merupakan pedoman bagi seluruh pejabat/pegawai untuk melakukan pengelolaan risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam melaksanakan urusan wajib/pilihan/penunjang. Pedoman Pengelolaan Risiko dimaksud mencakup dan mengatur tentang proses, tahapan dan pelaporan pengelolaan risiko yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
62 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Peraturan
Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif
Batas Bawah i\ngkutan Penumpang Perkotaan dan Perdesaan Kelas
Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Perkotaan dan Angkutan Pedesaan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan
angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau,
maka perlu mengatur tarif angkutan penumpang
urnum dengan tetap memperhatikan kemampuan
masyarakat dan disesuaikan secara proporsional;
bahwa dengan adanya kenaikan harga Bahan Bakar
Minyak bersubsidi, maka Peraturan Bupati Pemalang
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif Batas Atas dan
Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Perkotaan
dan Perdesaan Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus
Umum di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 11
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Tarif Batas
Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang
Perkotaan dan Perdesaan Kelas Ekonomi Dengan
Mobil Bus Umum di Kabupaten Pemalang perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 182 ayat (2)
huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Pasal
100 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, penetapan tarif
penumpang kelas ekonomi untuk angkutan orang
yang melayani trayek perkotaan dan perdesaan yang
wilayah pelayanannya dalam kabupaten dilakukan
oleh Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan
Perkotaan dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten
Pemalang:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Tarif
Bab III Pembinaan dan Pengawasan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
Peraturan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 41 Tahun 2014 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang.
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 19 Tahun 2016; PP No. 36 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pendanaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Irigasi
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan keanggotaan susunan Komisi Irigasi Kabupaten Pemalang berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007 tentang Pedoman Komisi Irigasi, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 44 Tahun 2006; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Lampiran IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2011.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Irigasi diubah.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 30 Tahun 2006
Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Balai Perbenihan Dan Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Pemalang, maka dalam rangka melaksanakan sebagian tugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang perlu dibentuk Balai Perbenihan dan Budidaya Ik.an Air Tawar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Perbenihan dan Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pematangan tanah calon lokasi relokasi warga korban bencana longsor Tahun 2014, pergeseran anggaran dan pergeseran anggaran kas, maka perlu dilakukan perubahan anggaran; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran Permendagri No 27 Tahun 2013.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 79 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 27 tahun 2013; Perda Kab Pemalang No 13 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Pemalang No 6 Tahun 2010; Perda Kab pemalang No 1 Tahun 2008; Perda Kab Pemalang No 2 Tahun 2012; Perda Kab Pemalang No 3 Tahun 2012; Perda Kab Pemalang No 15 Tahun 2013; Perda Kab pemalang No 4 Tahun 2014; Perda Kab Pemalang No 5 Tahun 2014; Perbup pemalang No 36 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pemalang No 14 Tahun 2014; Perbup Pemalang No 38 Tahun 2013; Perbup Pemalang No 28 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Pemalang No 28 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2014.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pemalang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait pengenaan sanksi terhadap lembaga yang terlambat menyampaikan pertanggungjawaban hibah atau bantuan sosial maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang maka terdapat nomenklatur perangkat daerah pengampu hibah yang perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 53 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapakali dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 24 Tahun 2018 dan Nomor 53 Tahun 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan pra rumah sakit secara profesional yang bersifat gawat dan darurat 24 jam penuh dengan secara efektif dan efisien, cepat tepat dan cermat; bahwa untuk menyelenggaraan pelayanan terpadu penderita gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaan bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/VIII/2004; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Prinsip
Bab III Ruang Lingkup
Bab III SPGDT-S
Bab IV SPGDT-B
Bab V Tim SPGDT
Bab VI Tata Cara Pelaksanaan
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kodefikasi Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi manajerial jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang diperlukan
penyusunan kodefikasi jabatan fungsional umum yang
dirumuskan berdasarkan hasil analisis jabatan; bahwa kodefikasi Jabatan mempermudah pelaksanaan
tugas penanganan urusan kepegawaian, ketatalaksanaan
dan pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Pemalang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kodefikasi Jabatan Fungsional
Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/75/M.PAN/7 /2004; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kodefikasi jabatan fungsional umum dirumuskan berdasarkan hasil analisis
jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
18 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat