PERBUP Kab. Paser No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No.1 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser, Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser, Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Eselonisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Mencabut:
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017
c. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018
d. Peraturan Bupati Paser Nomor 74 Tahun 2017
27 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaman dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga efektifitas, efisiensi dan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu dilakukan Pengamanan dan Pemeliharaan terhadap Barang Milik daerah yang telah ada. Serta Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah perlu dilakukan dengan sistem penatausahaan yang baik sehingga dapat memiliki nilai guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pengaman dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Kabupaten Paser. Hal-hal yangh dibahas dalam Perbup ini antara lain Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pengamanan Barang Milik Daerah, Pengamanan Administrasi, Pengamanan Fisik, Pengamanan Hukum, Pemeliharaan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Balai Benih Udang, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
81 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 81)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2018
PERBUP Kab. Paser No. 4 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 28 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa agar Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif,
transparan, dapat dipertanggungjawabkan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri dan
luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap. bahwa dalam rangka penjelasan lebih lanjut mengenai prinsip, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri dan Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/Pmk.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan NomorPer 22/Pb/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap.
Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah menurut azas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
27 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2023
badan - kesatuan - bangsa - politik - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2023/28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2018
PERBUP Kab. Paser No. 5 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 30 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 28 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan
Pengembangan Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 44), sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 52); bahwa perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 52).
Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1,2 dan 3, huruf c, d, e dan f serta ayat (2) Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR
23 TAHUN 2014 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT
PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
bahwa Puskesmas dikategorikan menjadi Puskesmas Non
Rawat Inap dan Puskesmas Rawat Inap, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
PERATURAN BUPATI PASER TENTANG PERUBAHAN KEDUA
ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA
TEKNIS DINAS PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PASER.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2021 Nomor 5), perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda Paser No. 5 Tahun 2021.
Menjelaskan pertanggungjawaban APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2020
PERBUP Kab. Paser No. 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAN BADAN DAERAH
BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan Daerah; 2. Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Badan
Daerah; 3. Peraturan Bupati Paser Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan
Badan Daerah; 4. Peraturan Bupati Paser Nomor 75 Tahun 2017 tentang Rincian tugas dan
fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 29 Tahun 2019
PERBUP Kab. Paser No. 33 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Sosial
Kabupaten Paser
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Sosial Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Sosial Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Panti Wreda Bulau Sayang Janju, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
12 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
pada Dinas Sosial (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 12)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat