Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 1, angka 2, huruf c angka 1, huruf d angka 1, huruf e angka 1, angka 2 dan Pasal 10 ayat (1) huruf a, huruf c angka 1, huruf c angka 2, huruf c angka 3, huruf d angka 1, huruf e angka 1, dan huruf f angka 1.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat