Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN WEBSITE Dl LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government(e-government) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Paser, perlu optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat; bahwa untuk efektifitas dan efisiensi didalam penggunaan nama subdomain paserkab.go.idbagi situs web resmi Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser, perlu pengaturan mengenai penggunaan nama subdomain paserkab.go.id; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendayagunaan Website Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Menteri Komunikasi dan Inforrnatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
Website Pemerintah Kabupaten Paser merupakan situs resmi Pemerintah Kabupaten Paser di internet dalam rangka menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan kepada masyarakat. Website induk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, merupakan website resmi Pemerintah Kabupaten Paser yang memuat informasi-informasi umum mengenai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2018.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, Pasal 6 ayat (3) Perda Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Perbup Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kabupaten Paser.
UUD1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.45 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Kab. Paser No.53 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Laboratorium Pengujian Bahan Dan Material, UPTD Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
77 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 77) dan Peraturan Bupati Paser Nomor
70 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pengelola Gedung Perkantoran Gentung Temiang Pada Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017
Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 26 Tahun 2023
badan - keuangan - aset - daerah - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2023/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser No. 64 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
35 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN ANGGARAN JASA SARANA DAN JASA PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
Anggaran Jasa Sarana dipergunakan untuk menunjang operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan penggunaan jasa pelayanan dipergunakan sebagai insentif atas dasar pencapaian kinerja dalam rangka intensifikasi pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pelayanan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.58 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang anggaran yang diberikan kepada Labkesda yang melaksanakan pemungutan dan dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka
memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Paser, maka
perlu merubah Peraturan Bupati Paser Nomor 37 Tahun
2013 tentang tata cara Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Pemerintah Kabupaten Paser sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 40 Tahun
2017 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Paser
tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Paser
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Peraturan Bupati Paser
Nomor 37 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2013
Nomor 37) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 40
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 37 Tahun
2013 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 40),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
a. Persyaratan khusus lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7
dapat ditetapkan oleh Kepala PD terkait sesuai kebutuhan sepanjang tidak
bertentangan dengan ketentuan dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan
Bupati ini.
b. Dokumen persyaratan pencairan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
diatur dan ditetapkan oleh PD terkait sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
c. Pengesahan atau penetapan sebagaimana dimaksud pada ayat (5) huruf a
angka 3, dapat diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh masingmasing Kepala PD terkait.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016; Perbup Kab. Paser No.45 Tahun 2016; Permendagri No.12 Tahun 2017.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, UPTD Pasar, UPTD Metrologi Legal, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Jabatan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati Paser Nomor
79 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 79)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2020
DINAS PERIKANAN-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2020/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah dan Peraturan Bupati Paser Nomor 73 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan
Fungsi Dinas Perikanan Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2018
PERBUP Kab. Paser No. 4 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser
PERBUP Kab. Paser No. 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Paser No. 43 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 43 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan susunan struktur organisasi pada Sekretariat Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Paser tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang–Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49); Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 51Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 51).
Ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, huruf c,huruf d serta huruf d angka 1 huruf c dan ayat (2) Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 43) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2023
badan - pendapatan - daerah - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2023/27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Pendapatan Daerah, Kabupaten Paser. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 65 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERIKANAN KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pasal 4 Ayat (1) Peraturan
Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas
dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis
Daerah Dinas Perikanan Kabupaten Paser.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERBUP NO.45 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017
Unit Pelaksana Teknis Daerah yang selanjutnya disebut UPTD adalah Unit
Organisasi pada Dinas Perikanan yang melaksanakan tugas teknis
operasional dan/atau tugas teknis penunjang yang memiliki wilayah kerja
satu atau beberapa kecamatan. Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Balai Benih Udang Kelas A. UPTD Balai Benih Udang dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang yang membidangi. UPTD Balai Benih Udang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis Dinas di bidang pengelolaan budidaya benih udang. Susunan Organisasi UPTD Balai Benih Udang terdiri atas :
a. Kepala;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Mencabut PERBUP NO.81 Tahun 2016
6 hlm. 1 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat