Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari KKN di lingkungan Pemkab Paser, diperlukan komitmen pelaksanaan budaya integritas secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemkab Paser diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 54 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021; Perka BPKP No. 21 Tahun 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan Pengendalian Kecurangan; 4. Satuan Tugas Pengendalian Kecurangan; 5. Sanksi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 66 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Sekretaris Desa mengoordinasikan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa berdasarkan rencana keuangan desa dan pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang diatur dengan Perbup setiap tahun. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020; Permendes PDTT No. 7 Tahun 2023; Perbup Paser No. 48 Tahun 2018; Perbup Paser No. 65 Tahun 2018; Perbup Paser No. 1 Tahun 2019; Perbup Paser No. 69 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang profesional, penuh integritas, transparan, terbuka, bersaing, adil, akuntabel, dan senantiasa menjaga citra, martabat, dan kehormatan institusi. Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 3. Kode Etik; 4. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 5. Pemeriksaan dan Keputusan; 6. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Bupati Paser No. 57 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 61 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Daerah
ABSTRAK:
Malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kematian, menurunkan produktivitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan secara menyeluruh dan terpadu oleh pemerintah daerah bersama mitra kerja pembangunan termasuk lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan dan masyarakat. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian serta pencegahan penularan kembali Malaria di Kabupaten Paser, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria, Pemerintah Daerah harus menyusun kebijakan daerah dalam percepatan eliminasi Malaria. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Eliminasi Malaria di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 1991; Permenkes No. 22 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kebijakan dan Strategi; Penemuan, Surveilans Migrasi dan Penangan Kasus Malaria; Pencegahan dan Penanggulangan Faktor Risiko; Penetapan dan Penanganan KLB; Tahapan dan Kegiatan Eliminasi Malaria; Pengorganisasian; Penanggulangan Penyakit Malaria Berbasis Masyarakat; Tim Eliminasi Malaria; Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi; Sumber Daya Manusia dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; Pelayanan Kesehatan pada Eliminasi Malaria; Pencatatan dan Pelaporan; Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2023.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 55 Tahun 2023
pencabutan - pengadaan - barang/jasa - badan - layanan - umum - daerah - rumah - sakit - umum - daerah - panglima - sebaya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2023/55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasar Pasal 61 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, bahwa pada Badan Layanan Umum Daerah untuk pengadaan barang dan jasa dikecualikan dan diatur tersendiri dengan Peraturan Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah. Berdasar Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang Jasa yang dikecualikan pada pengadaan barang jasa pemerintah, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan berdasarkan peraturan Pimpinan BLUD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan dengan Perpres No. 12 Tahun 2021
Perbup ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
Perbup ini mencabut Peraturan Bupati No. 59 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 52 Tahun 2023
rencana - DESA - pembangunan - jangka - menengah - KERJA - PENYUSUNAN - PETUNJUK - TEKNIS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2023/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu adanya Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (6) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2021; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip; Perencanaan Pembangunan Desa; Pembinaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
58 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 49 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6Tahun 2023, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019
Ketentuan Umum; RKPD 2024; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Perkebunan kelapa sawit merupakan sub sektor yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian daerah dan masyarakat di Kabupaten Paser. Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, penyelesaian permasalahan lahan, dan untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan perlu diatur mengenai rencana aksi daerah. Berdasarkan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pengembangan perkebunan kelapa sawit diselenggarakan secara berkelanjutan dan ramah lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Paser Tahun 2022 2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023
Ketentuan Umum; Sistematika, Maksud, Tujuan, dan Sasaran; Integrasi Program dan Kegiatan RAD-KSB Kabupaten Paser; Tim Pelaksana Daerah; Pelaksanaan Program; Partisipasi Masyarakat; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
26 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi pelayanan kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat
(3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser dimana tarif retribusi ditinjau kembali paling lama (tiga) tahun sekali dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kab. Paser No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini menetapkan tarif pelayanan kesehatan pada laboratorium kesehatan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati Paser Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Paser, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta ketentuan Bab VI Poin D Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan, dimana pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, termasuk pula anggaran yang mengalami perubahan baik berupa penambahan dan/atau pengurangan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Paser No. 9 Tahun 2022; Perbup Paser No. 44 Tahun 2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3; Pasal 9; Pasal 10; Pasal 11 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); serta Pasal 12 ayat (1), ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat