Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 62 Tahun 2023

Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; 3. Kode Etik; 4. Majelis Pertimbangan Kode Etik; 5. Pemeriksaan dan Keputusan; 6. Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; 7. Sanksi; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 62 Tahun 2023 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Paser
Nomor
62
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanah Grogot
Tanggal Penetapan
03 November 2023
Tanggal Pengundangan
03 November 2023
Tanggal Berlaku
03 November 2023
Sumber
BD 2023/62
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Paser
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 50 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan