Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 6 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 202, dan sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1658
3. Undang-Undang Nomer 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomer Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomer 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomer 25 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomer 23 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomer 55 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomer 8 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomer 25 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomer 71 Tahun 2010
15. Peraturan Pemerintah Nomer 2 Tahun 2012
16. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2017
17. Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2017
18. Peraturan Pemerintah Nomer 2 Tahun 2018
19. Peraturan Pemerintah Nomer 56 Tahun 2018
20. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
21. Peraturan Presiden Nomer 12 Tahun 2006
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 11 Tahun 2017
24. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 12 Tahun 2020
25. Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomer 6 Tahun 2022
Pasal 1 Realisasi Anggaran
Pasal 2 Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dimaksud dalam pasal 1 tercamtum dalam lampiran 1
Pasal 4 Peraturan Bupati mulai berlaku tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati Badung Nomer 41 Tahun 2022
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung bersama Bupati Badung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 2117/01-F/HK/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 Ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Tempat Khusus Parkir merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung No. 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
BESARAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2015 tentang Besaran Tunjangan Kepada Anggota Badan Permusyaratan Desa di Kabupaten Badung (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2015 Nomor 32) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2006
a. bahwa Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah sehingga perlu mengatur penyelenggaran reklame;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badng Nomor 24 tahun 2001 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak-sud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 18 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); Undang-undang Nomor 19 tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2000 Nomor 129, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987); Undang-undang Nomor 10 tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nmor 65 tahun 2001.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK; 3. PENYELENGGARAAN REKLAME; 4. DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK; 5. WILAYAH PEMUNGUTAN DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; 6. MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERHUTANG, DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; 7. TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN PAJAK; 8. TATA CARA PEMBAYARAN; 9. TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; 10. TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; 11. PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN PAJAK; 12. TATA CARA PEMBENTULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI; 13. KEBERATAN DAN BANDING; 14. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK; 15. KEDALUWARSA PENAGIHAN; 16. PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2006.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2001 Nomor 25).
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
a. bahwa pemilihan Perbekel merupakan cerminan pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa untuk memilih Perbekel yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan memimpin masyarakatnya demi tercapai keadilan dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa peranan Perbekel, sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan maupun kemasyarakatan di desa yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan pemilihan Kepala Desa secara serentak dan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang baik sejalan dengan asas pengaturan Desa, serta memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perbekel sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diadakan penyesuaian;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.51-4620 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP; 3. TATA CARA PEMILIHAN PERBEKEL; 4. MASA JABATAN PERBEKEL; 5. PEMBERHENTIAN PERBEKEL; 6. PEMILIHAN PERBEKEL ANTARWAKTU; 7. PARTISIPASI MASYARAKAT; 8. PEMBIAYAAN; 9. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perbekel (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 6 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 4)
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaran Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin adanya kepastian hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan guna meningkatkan pelayanan Tera/Tera Ulang secara efektif, efisien, transparan dan
akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi, perlu disusun Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Aplikasi ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera
Ulang Berkelanjutan; bahwa Pemerintah Daerah memiliki tugas menetapkan
kebijakan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan ldentifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan
3. Hak dan Kewajiban
4. Tata Cara Pelayanan Aplikasi Identifikasi Wilayah Pelayanan Tera/Tera Ulang Berkelanjutan Secara Elektronik
5. Pemberian Stiker Tertib Ukur dan Penghargaan
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
Isi 10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010 – 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga konsistensi dalam pelaksanaan rencana program pembangunan daerah dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan daerah yang terus mengalami peningkatan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap penambahan pagu program akibat penambahan dari kegiatan baru dan penetapan proyeksi pendapatan daerah, sehingga terwujud keselarasan perencanaan progran pembangunan daerah dan penganggaran dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010 – 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Badung Tahun 2010 – 2015.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2010–2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan Kepada Pegawai Aparatur Spil Negara, sudah tidak sesuai dengan Kondisi dan Perkembangan Hukum saat ini, sehingga Perlu diubah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu Penetapan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
9. Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Pasal 1 Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 10 diubah .
Pasal 13 diubah yang berbunyi Penilaian Produktivitas kerja disiplin kerja dalam pasal 12 ayat (3).
Peraturan Bupati Mulai Berlaku pada Tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 12)
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Derah Nomer 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. Bahwa rangka tertib pembentukan peraturan daerah agar selaras dengan prinsip-prinsip pembentukan materi muatan peraturan daerah.
b. Bahwa peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan sudah tidak sesuai dengan perkrmbangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai di maksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah tentang pencabutan peraturan daerah nomer 24 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan.
1. Pasal18 ayat (6) Tentang Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 1 Tahun 2022
4. Undang-Undang 12 tahun 2011
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
Pencabutan peraturan daerah tentang retribusi pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2022.
Peraturan Daerah Nomer 24 Tahun 2011tentang Retribusi Pelayunun Ke&ehautn (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2011 Nomor 24, Tarbahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 24)
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat