Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan guna mendukung tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,
diperlukan penyesuaian uraian tugas pada Sekretriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2022 tentang Uraian Togas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Tugas Pokok dan Fungsi,Uraian Tugas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 25 Tahun 2018
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2018 No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Badung Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan pemberian Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Badung Nomor 56 Tahun 2017 Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun
2017;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Badung Nomor
56 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Badung Tahun 2017 Nomor 56)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan Air Tanah dimaksudkan untuk memelihara kelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup akibat Pengambilan Air Tanah yang bertujuan agar keberadaan Air Tanah sebagai sumber daya air tetap mendukung dan mengantisipasi tuntutan perkembangan pembangunan yang berkelanjutan serta berpihak kepada kepentingan rakyat;
b. bahwa Hak atas Air Tanah adalah Hak Guna Air yang pengelolaannya didasarkan atas asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keadilan, kemandirian, transparansi dan akuntabilitas;
c. bahwa Pengendalian Pengambilan Air Tanah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan hukum dan masyarakat saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; . Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2009; Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1451.K/10/MEM/2000; Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TUJUAN, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP; 3. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB; 4. LANDASAN PENGELOLAAN AIR TANAH; 5. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN AIR TANAH; 6. PERIZINAN; 7. PEMBIAYAAN; 8. PEMBERDAYAAN, PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN; 9. SANKSI ADMINISTRASI ; 10. PENYIDIKAN; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. KETENTUAN PERALIHAN; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Pengambilan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 7)
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 26 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013 - 2033
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan jumlah penduduk dengan berbagai aktivitasnya membawa konsekuensi meningkatnya kebutuhan ruang sehingga harus dimanfaatkan secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna dan berkelanjutan berlandaskan kebudayaan Bali yang dijiwai oleh Agama Hindu sesuai dengan falsafah Tri Hita Karana;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan dan sinergitas pembangunan antar sektor dan antar Wilayah, maka perlu pengaturan Tata Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang berdasarkan Struktur Ruang dan Pola Ruang;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 29 Tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini dan kebijakan Tata Ruang nasional sebagaimana diatur di dalam UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung Tahun 2013-2033.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009.
1. KETENTUAN UMUM; 2. RUANG LINGKUP DAN MUATAN; 3. TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; 4. RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KABUPATEN; 5. RENCANA POLA RUANG WILAYAH KABUPATEN; 6. PENETAPAN KAWASAN STRATEGIS KABUPATEN; 7. ARAHAN PEMANFAATAN RUANG WILAYAH KABUPATEN; 8. KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG; 9. TUGAS DAN WEWENANG; 10. JANGKA WAKTU DAN PENINJAUAN KEMBALI; 11. PENGAWASAN PENATAAN RUANG; 12. HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT; 13. KELEMBAGAAN; 14. PENYELESAIAN SENGKETA; 15. SANKSI ADMINSTRATIF; 16. KETENTUAN PENYIDIKAN; 17. KETENTUAN PIDANA; 18. KETENTUAN PERALIHAN; 19. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 29 Tahun 1995 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Daerah Tingkat II Badung;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 1 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Bukit (Lembaran Daerah Nomor 15 Seri D Nomor 15);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 2 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Nusa Dua (Lembaran Daerah Nomor 16 Seri D Nomor 16); dan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 1 Tahun 1979 tentang Pembagian Wilayah Peruntukan Bukit;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
178
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 26 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip - prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Undang-Undang 69 Tahun 1958; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 6 Tahun 1977 tentang Uang Bangunan-bangunan; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 9 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 26.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN 2022 TENTANG URAIAN TUGAS BADAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian uraian tugas pada Badan di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemenuhan tujuan
pembangunan di Daerah
b. bahwa_Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang uraian Tugas Badan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun
2022 tentang Uraian T\rgas Badan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undarg-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati Badung Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas Badan Daerah
-
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 27 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk menjamin perkembangan pembangunan bangunan di wilayah Kabupaten Badung;
b. bahwa dalam rangka menata dan mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung, perlu dilakukan pengendalian melalui pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, Izin Mendirikan Bangunan diberikan oleh Pemerintah Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. Bahwa Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan Kepada Pegawai Aparatur Spil Negara, sudah tidak sesuai dengan Kondisi dan Perkembangan Hukum saat ini, sehingga Perlu diubah;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Perlu Penetapan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
9. Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022
Pasal 1 Peraturan Bupati Nomer 12 Tahun 2022.
Ketentuan Pasal 10 diubah .
Pasal 13 diubah yang berbunyi Penilaian Produktivitas kerja disiplin kerja dalam pasal 12 ayat (3).
Peraturan Bupati Mulai Berlaku pada Tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2022.
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomor 12)
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 33 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2023
ABSTRAK:
a,bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun berjalan pada rencana kerja pemerintah daerah dan untuk menjaga i<onsistensi antard pe-rencanaan dan penganggaran di daerah'
serta dalam rangtca meningkatkan ehsiehsi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023- sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 33 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undane-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 TaJtwn 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati Badung Nomor 33 Tahun 2022
Keputusan Bupati Badung Tentang Perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Ketentuan Pasal 2 ayat (21 dan ayat (3) dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2O22 tentang Rencana Ke Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2023
-
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang – Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. MASA RETRIBUSI; 13. PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PERALIHAN; 16. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat