Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2023

Kemitraan Usaha Antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil Dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I Ketentuan Umum,BAB II Kriteria Usaha Mikro, Usaha Kecil Usaha Menengah, Dan Usaha Besar,BAB III Pola Kemitraan, BAB IV Perjanjian Kemitraan,BAB V Peran Pemerintah Daerah Dalam Kemitraan,Ketentuan Penutup,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kemitraan Usaha Antara Usaha Mikro dan Usaha Kecil Dengan Usaha Menengah dan Usaha Besar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Badung
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mangupura
Tanggal Penetapan
06 April 2023
Tanggal Pengundangan
06 April 2023
Tanggal Berlaku
06 April 2023
Sumber
BEzuTA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 13 BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 13
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Badung
Bidang
Halaman ini telah diakses 199 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan