BAB I Ketentuan Umum,BAB II Kriteria Usaha Mikro, Usaha Kecil Usaha Menengah, Dan Usaha Besar,BAB III Pola Kemitraan, BAB IV Perjanjian Kemitraan,BAB V Peran Pemerintah Daerah Dalam Kemitraan,Ketentuan Penutup,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat