TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN-HARI-RAYA-DAN-GAJI-KETIGA-BELAS-YANG-BERSUMBER-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;, Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023,
- BaB I Ketentuan Umum,Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Bupati ini mulai Berlaku pada Tanggal Diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
- 7 Halaman
|