PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-4-TAHUN-2021-TENTANG-PENETAPAN-KELAS-JABATAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR i7. BERIT! DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 17.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG PENETAPAN KELAS JABATAN
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi jabatan dalam pengelolaan manajemen pegawai perlu mempertimbangkan
nilai dan kelas jabatan dilingkungan Pemerintah Daerah.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b,perlu menetapkan peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan;
lentang.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undaag Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2021
- Pasal II eraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
- Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penetapan Kelas Jabatan (Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2021 Nomor 4)
- 40 Halaman dan Lampiran
|