Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NOMOR 7 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang erubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2011
tentang Penyelengaraan Administrasi Kependudukan perlu
diubah dan ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang
Peradilan Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4611);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Ratifikasi
Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap
Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
8. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Pengesahan
International Convention On The Elimination Of All Forms Of
Racial Discrimination1965 atau Konvensi Internasional tentang
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 83,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3852);
9. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235), sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
AdministrasiKependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang AdministrasiKependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
18. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan
Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
Nasional;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4
Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Tahun 1988 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016
tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 5.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2016/NO.1, TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah
satu sumber pcndapatan daerah untuk membiayai
pelaksanaan tuges-tugee Pcmerintahan dan
pembangunan Daerah demi mcwujudkan Bone
yang cerdas, sehat dan sejahtera;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 46/PUU-XIl/2014 dan
meninclaklanjut1 Keputusan Gubcrnur Sulawesi
Se\atan Nomor 1572/Vl/2016 tentang pembatalan
ketentuan pasal 34 ayat (2) clalam Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011
tentang Retribusr Jasa Umum, maka perlu
merubah Pcraturan Dacrah Kabupaten Bone
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum yang terkait pungutan retribusi
pcngenclalian menara telekomumkasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
climaksucl pade huruf a clan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum;
I. Pasal 18 ayat {6) clan Pasal 29 Undang·Undang
Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun
1945;
2. Undang-Unclang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah-claerah Tingkat II dr
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
2
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
{Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembo.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang
Praktlk Kedokteran (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 1 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Penmbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4436);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lcmbaran
Negara Repubilk Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 141, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5060);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sak.it (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pcmbentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lcmbaran Negara Repubilk
Indonesia Nomor 4389);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerinlahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah (Lcmbaran Negara Repubtik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Pcraturan Pcmerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
3
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Pcnyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
JS. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pcmberian dan Pemanraatan
lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah [Lembaran Negara Republlk Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161 );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat [[
Bone Nomor 4 Tahun 1988 Penyidik Pegawai Ncgeri
Sipil di Llngkungan Pemerintah Kabupaten
(Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Bone Tahun 1988 Nomor 6);
17. Pcraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Oaerah Tahun 2014 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 11);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun
2016 Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Oaerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 5);
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
NOMOR I TAHUN 2018
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2016
PERATURAN PELAKSANMN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2016/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan) Pasal 3 ayat (4),
Pasal 4 ayat (4), Pasal 5 ayat (3),Pasal 13 ayat (3), dan Pasa.1
20 ayat (4) Peraturan Oaerah Kabupaten Bone Nomor 3
Tahun 2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa,perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 3 Tahun 2015 tentangPengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tcntang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Repubhk Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang·Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Repubhk Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepa.1a Desa (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah ( Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Serita Negara Repubbk Indonesia Tahun 2016
Nomor 5);
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
12. Pera tu ran Daerah Nomor 13 Tahun 2014 ten tang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 13,
(Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 1 1);
13. Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2015 tentang
Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor
I, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor l I;
14. Peraturan Oaerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Sadan
Permusyawaratan Oaerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Oaerah Kabupaten Bone Nomor 2 );
15. Peraturan Oaerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 3, Tambahan Lembaran Oaerah Kabupaten Bone
Nomor 3 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB JI
PERANGKAT DESA
BAB Ill
SYARAT CAWN PERANGKAT DESA
BAB IV
MEKANISME PENOANGKATAN
BABV
KEKOSONOAN JABATAN PERANOKAT DESA
BAB VI
UNSUR STAF PERANOKAT DESA
BAB VII
PAKAIAN DINAS DAN ATR1BUT PERANOKAT DESA
BAB VIII
EVALUASI PERANGKAT DESA
BABIX
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABX
KETENTUAN PERALIHAN
BABX
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
NOMOR 14 TAHUN 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA INSPEKTUR, SEKRETARIS, INSPEKTUR PEMBANTU, KEPALA SUB BAGIAN, AUDITOR DAN PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH PADA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 02 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Bone, senantiasa dituntut
meningkatkan kinerjanya dalam rangka pelaksanaan
tugas, fungsi dan wewenangnya termasuk dalam rangka
menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di
Daerah pemilihannya masing-masing . Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bone, berhak memperoleh penghasilan atau tunjangan, Pemerintah Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 dan terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 maka
Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun
2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Bone, dilakukan perubahan
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yuncto Undang-Undang Nomo 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah 2 dua kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
10.Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 23 Tahun 2006
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2007.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 01 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BONE
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 18 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalikan peran Pemuda dan
Olahraga dalam pembangunan daerah maka perlu dilakukan
pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pemuda
dan Olahraga Kabupaten Bone.
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang -undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok -pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang -undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang -Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang -Undangan
4. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah,Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan bersama
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822 ) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3569 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) ;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6679;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4090) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4540 );
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4577) ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585) ;
25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614) ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 22006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai
berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 2,132,118,400,602.00
2. Belanja Daerah Rp. 2,162,904,141,400.00 (-)
Surplus /(Defisit) Rp. (30,785,740,798.00)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Jasa Ketatausahaan
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Ketatausahaan perlu dicabut.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang nomor 18 Tahun 1997 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum acara Pidana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
11. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone.
RETRIBUSI PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 19 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN JASA KETATAUSAHAAN
3 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 22 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 03 Tahun 1999 Tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 08 Tahun 2000 tentang Perubahan Pertama Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
07 Tahun 2000) tidak sesuai lagi perkembangan keadaan
sekarang, maka dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990 tentang Penyerahan sebagian Urusan Pemerintahan dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintahan, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone Nomor 4 Tahun 1988 tentang Penyedik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bone
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bone.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERDA NOMOR 03 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 52 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada Dinas Perhubungan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dalam Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kepada Daerah Tingkat I dan Daerah Tingkat II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3410);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40
Tahun 2015 tentang Standar Penyelenggaraan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4
Tahun 2013 tentang Rambu Lalu Lintas Jalan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2013 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
17. Peraturan Bupati Bone Nomor 12 Tahun 2016 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Bone Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 75);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 52
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat