Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Dan Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perencanaan daerah perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow;
b. bahwa guna kelancaran dan tertib administrasi musyawarah perencanaan pembangunan di Kabupaten Bolaang Mongondow berjalan lebih terarah, tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya pedoman dan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2014 ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 1 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2017 ;
Pedoman dan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Bolaang Mongondow
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Desa - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2016.
Tata Cara Pengelolaan Aset Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
32 Halaman, X Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD NOMOR TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
ABSTRAK:
UU NOMOR 23 TAHUN 2014 PASAL 283 AYAT (2); INPRES NOMOR 10 TAHUN 2016
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 28 TAHUN 1999; UU NOMOR 17 TAHUN 2013; UU NOMOR 1 TAHUN 2004; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 65 TAHUN 2010; PP NOMOR 71 TAHUN 2010; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2011
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TRANSAKSI NON TUNAI; BAB III PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
12 PASAL (8 HALAMAN)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BOLAANG MONGONDOW NOMOR 30 TAHUN 2009 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa pada Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow
ABSTRAK:
- Dalam penyelenggaraan proses pelaksanaan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu diwujukan dengan mengedapankan etika pengadaan yang profesional penuh integritas dan menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi;
- Pengaturan tentang kode Etik Pengadaan Barang Jasa merupakan Pedoman dalam pelaksanaan ULP dan demi kepastian hukum perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 11 Tahun 2008;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda No. 14 Tahun 2016;
-Setiap pejabat struktural, kelompok kerja dan staf pendukung Bagian Layanan Pengadaan wajib taat kepada Kode Etik;
- Pengaduan terhadap pelanggaran atau dugaan, pelanggaran Kode Etik yang dilakukan Pengelola PBJ Daerah disampaikan secara tertulis dan disertai alasan pelanggaran kepada: a. Sekretaris Daerah; b. Pimpinan Perangkat Daerah Terkait, dan c. Inspektur Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
10 halaman batang tubuh (14 Pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 43 PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDES PDTT No. 22 Tahun 2016; PERMENKEU No. 49/PMK.07 Tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 6 Tahun 2007; PERDA Kab. Bolmong No. 11 Tahun 2010; PERDA Kab. Bolmong No. 16 Tahun 2016; PERBUP Bolmong No. 58 Tahun 2016.
Mengatur tentang pedoman pengelolaan keuangan desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Azas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Mekanisme dan tahap penyaluran; Penyaluran Dana Desa, ADD dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dari RKUD ke RKD. Prioritas penggunaan dana desa, ADD dan dana bagi hasil Pajak dan Retribusi daerah. Mekanisme penetapan prioritas penggunaan dana desa, ADD dan dana bagi hasil Pajak dan Retribusi daerah. APBDes terdiri atas Pendapatan desa, belanja desa dan pembiayaan desa. Pengelolaan APBDes, yaitu perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban. Pembinaan, pengawasan dan pemeliharaan. Sanksi berupa penundaan penyaluran dan pemotongan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 64 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Bolaang Mongondow No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Nilai Kearifan Lokal Serta Penggunaan Pakaian dan Bahasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang harus diakui, dihormati, dilindungi, dilestarikan, dan dikembangkan dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa perkembangan teknologi di era globalisasi menyebabkan berkurangnya kepedulian dan minat masyarakat terhadap keberadaan nilai kearifan lokal, penggunaan pakaian, dan bahasa daerah yang diyakini secara turun-temurun sebagai warisan leluhur yang patut dilestarikan;
c. bahwa untuk memberikan arah, pedoman, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah diperlukan landasan hukum dalam pelaksanaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Nilai Kearifan Lokal serta Penggunaan Pakaian dan Bahasa Daerah.
Dasar hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 5 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam pelestarian nilai kearifan lokal serta penggunaan pakaian dan bahasa daerah, tanggung jawab pelestarian, pelestarian nilai-nilai kearifan lokal, penggunaan pakaian daerah, bahasa daerah, serta pembinaan dan pengembangan, dan peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2020.
IX Bab, 21 Pasal (10 Hlm.) dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Bab II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah huruf D Belanja Daerah angka 4 huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2019
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah agar berjalan efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga dan berkelanjutan, perlu menyusun Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024 bahwa pemerintah Daerah yang telah menyusun Road Map Reformasi Birokrasi harus menyesuaikan dengan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pwmweintah Tahun 2022-2024.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2020.
Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
49 Halaman, IV Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP NO. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
UU No. 29 tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 97 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 49 Tahun 2016; PERDA Kab. Bolmong No. 1 Tahun 2008; PERDA kab. Bolmong No. 6 Tahun 2007.
Mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten Bolmong TA 2017, dengan menetapkan batsan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penetapan rincian dana desa; Penyaluran dana desa; Penggunaan dana desa; Pelaporan dana desa; Sanksi; Pemotongan penyaluran dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Lampiran 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat