Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2023

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 10 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Lolak
Tanggal Penetapan
27 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
27 Februari 2023
Tanggal Berlaku
27 Februari 2023
Sumber
BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 10
Subjek
REFORMASI BIROKRASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Bidang
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan