Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, namun dengan
dicabut dan dinyatakannya tidak berlakunya lagi Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak
Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
PP RI No.55 Tahun2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
Pemendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Ketentuan umum, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dipungut pajak setiap kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam dan Batuan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2001.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten.
guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
untuk meningkatkan potensi – potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pemanfaatan/penggunaan ruang untuk pengendalian
menara telekomunikasi telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No.9 Tahun 1967
UU No.36 Tahun 1999
UU No.28 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda BU No.5 Tahun 2013
Perda BU No.14 Tahun 2016
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kebupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
UU Darurat No.4 Tahun 1959
UU Darurat No.4 Tahun 1959
UU No.17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No.15 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
PP No.56 Tahun 2005
PP No.58 Tahun 2005
PP No.71 Tahun 2010
PP No.18 Tahun 2016
Permendargi No.13 Tahun 2006
Permendargi No.64 Tahun 2013
Permendargi No.11 Tahun 2017
Permendargi No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.17 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No.11 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAKSANAAN APBD
Laporan Realisasi Anggaran, Selisih Anggaran dengan Realisasi Pendapatan
Laporan Arus Kas
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LP-SAL )
Laporan Perubahan Ekuitas ( LPE )
Laporan Operasional ( LO )
Catatan Atas Laporan Keuangan
Bupati Bengkulu Utara menetapkan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2018
RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DAN RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lemabran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 28 tahun 2009
UU No. 23 Tahun 2014
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Struktur dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan Tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, namun dengan dicabut dan dinyatakannya tidak berlakunya lagi Peraturan
Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
UUDarurat No. 4 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 9 Tahun 2015
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
PP RI Nomor 55 Tahun 2016
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
Pemungutan Pajak Daerah dilarang diborongkan dan Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan penetapan kemudian Wajib Pajak yang memenuhi kewajiban perpajakannya
dengan dibayar sendiri
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Peraturan yang mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2012; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 1976; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lain. Yang dibebankan pada pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan meliputi tunjangan komunikasi inetensif dan tunjangan reses. Selain penghasilan sebagaiman yang disebutkan sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD disediakan belanja penunjang kegiatan DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 1998 TENTANG LARANGAN MELEPAS HEWAN TERNAK
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 1998 TENTANG LARANGAN MELEPAS HEWAN TERNAK
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang bersih, hijau, indah dan tertib maka kelestarian lingkungan harus dijaga sehingga perlu diamankan dari gangguan atau pengerusakan dari hewan ternak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini megubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 1998 Tentang Larangan Melepas Hewan Ternak yaitu ketentuan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5 diubah. Ketentuan mengenai pelaksanaan teknis Perda ini di desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEUANGAN DAN ASET DESA
ABSTRAK:
Agar pengelolaan keuangan dan aset desa dapat terarah dan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan diperlukan pedoman dalam mengelola keuangan dana aset desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2016; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan keuangan desa harus berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif dan dilakukan secara tertib dan disiplin anggaran. Pengelolaan keuangan desa meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Mengenai tata cara pengelolaan keuangan desa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati. Beberapa hal lain yang perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati yaitu mengenai Pedoman penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa, mengenai pendelegasian evaluasi rancangan Peraturan Desa tentang APBDEsa keapda Camat, mengenai pengalokasian dan penggunaan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi, mengenai penaglokasian dan penggunaan ADD, mengenai penyaluran dan penggunaan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD, mengenai pedoman penyusunan APBDesa dan Perubahan APBDesa, mengenai teknis pengelolaan aset desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah kewajiban perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat baik bagi perusahaan, pemerintah daerah maupun masyarakat. Agar pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan tersebut memperoleh hasil optimal, program dan kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 47 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permen BUMN No. 9 Tahun 2015 sebagaimana yang telah diubah dengan Permen BUMN No. 3 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permensos No. 6 Tahun 2016; Permen ESDM No. 41 Tahun 2016; Perda Provinsi Bengkulu No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 11 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap pelaksanaan program TJSLP dan memberi pedoman dan arahan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan program TJSLP di daerah. TJLSP dalam Perda ini meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan, pelaporan dan pembinaan; dan bantuan pembiayaan terhadap kegiatan yang tidak terbiayai dalam APBD, APBD Provinsi dan APBN. TJSLP dilaksanakan oleh perusahaan yang menjalankan usahanya di daerah yang memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan dalam Perda ini yang sifatnya administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil penyelarasan antar beberapa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenpan No. 29 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Instruksi Mendagri No. 061/2911/Sj Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021. Ketentuan yang diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, angka 5 dan angka 6 diubah, di antara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 6a, serta ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 8 dan angka 9. Ketentuan BAB II Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat